Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Twitter Tegur Donald Trump, Cuitan Presiden AS Itu Tentang George Floyd Dinilai Memicu Kekerasan

Twitter, untuk pertama kalinya, menandai dan menegur cuitan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Jumat (29/5/2020)

Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Rinal Maradjo
Thisiscommonsense
Donald Trump 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengelola platform media sosial Twitter, untuk pertama kalinya, menandai dan menegur cuitan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Jumat (29/5/2020)

Presiden Donald Trump ditegur oleh Twitter karena ia melanggar aturan Twitter tentang glorifikasi kekerasan.

Dikutip Tribunpekanbaru.com dari Aljazeera, dalam cuitannya pada Jumat (29/5/2020), Donald Trump menuliskan kalimat yang dinilai menglorifikasi kekerasan terkait dengan aksi demonstrasi atas kematian George Floyd.

George Floyd adalah seorang warga kulit hitam yang tewas dipiting oleh polisi di Kota Minnesota saat ditangkap di jalanan kota tersebut pada Senin (25/5/2020).

"Preman-preman ini tidak menghormati kepergian George Floyd, dan aku tidak akan membiarkan itu (kekacauan) terjadi.

Aku baru saja bicara dengan Gubernur Tim Walz dan berkata padanya bahwa pasukan militer akan mendukung langkahnya.

Kesulitan apapun, maka kami akan mengambil kendali. Ketika penjarahan dimulai, penembakan dimulai. Terima kasih!"

Cuitan Donald Trump soal George Floyd
Cuitan Donald Trump soal George Floyd (twitter)

Demikian cuitan Trump pada Jumat (29/5/2020)

Kalimat Trump "Ketika penjarahan dimulai, penembakan dimulai" dianggap pihak Twitter menyalahi aturan karena mengagungkan tindak kekerasan.

Twitter menandai cuitan itu dan menuliskan :

"Tweet ini melanggar Aturan Twitter tentang glorifikasi kekerasan. Namun, Twitter telah menentukan bahwa kepentingan publik agar Tweet tetap dapat diakses, memungkinkan publik untuk tetap melihat tweet tersebut. dengan mengklik "Lihat".

Dalam sebuah utasan yang lain, Twitter juga mengatakan telah mengambil tindakan atas cuitan itu dan menuliskan :

"untuk mencegah orang lain terinspirasi untuk melakukan tindakan kekerasan".

Ratusan Massa Kepung Rumah Pembunuh George Flyod, Polisi Panggil Bala Bantuan Pasukan Huru-hara

Dua Polisi yang Tewaskan George Floyd Ternyata Penuh Dengan Catatan Buruk, Kerap Berperilaku Barbar

Presiden AS Cari Cara Tutup Twitter, Buntut Pemberian Label Cek Fakta dari Twitter di Kicauan Trump

Dituduh Lawan Petugas

Dikutip Tribunnews.com dari CNN.com, kasus penangkapan yang berakhir pada pembunuhan George

Floyd ini bermula pada Senin (25/5/2020).

Saat itu, petugas kepolisian setempat menindaklanjuti adanya laporan pemalsuan uang, Senin malam.

Para petugas menerima laporan, pelaku pemalsuan uang itu sedang duduk di dalam mobil.

Kemudian mereka mendapati George Floyd yang bagi mereka cocok dengan deskripsi laporan.

George Floyd disebut menolak untuk diamankan pihak kepolisian.

Para polisi pun memborgol George Floyd, di mana seorang petugas menyebut Floyd mengalami tekanan medis.

Ketika dibawa ke rumah sakit, George Floyd dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, dari video yang beredar, George Floyd dilumpuhkan dengan cara diinjak lehernya di jalan.

George Floyd sempat mengeluhkan sakit karena diinjak dan tak bisa bernapas.

Dua polisi mengurusi George Floyd, sedangkan petugas lain tampak mengawasi jalanan.

Video penangkapan George Floyd itu direkam dari restoran terdekat, di mana menunjukkan kontak awal George dengan para polisi.

Saudara George Floyd, Rodney Floyd tak percaya George melawan petugas saat ditangkap.

"Anda punya mata, saya punya mata, Anda dapat melihat apa yang Anda lihat," ujar Rodney Floyd.

Ia mengaku geram lantaran tindakan petugas polisi yang menewaskan George Floyd diduga menyangkut isu rasisme.

"Dan saya menyaksikan, bangsa ini menyaksikan, dan setiap orang kulit hitam menyaksikan, perlakuan yang sama, karena perlakuan itu tak terjadi pada orang lain (selain kulit hitam)," kata Rodney Floyd.

Sepupu George Floyd, Tera Brown menegaskan, pihak keluarga ingin semua polisi yang ada di TKP didakwa tindakan pembunuhan.

"Mereka harus dihukum kasus pembunuhan karena yang mereka lakukan adalah pembunuhan," kata Brown.

"Hampir seluruh dunia menjadi saksi karena ada orang baik yang merekamnya," tambahnya.

Saudara perempuan George Floyd, Bridgett Floyd juga mengharapkan hal yang sama, yakni dakwaan pembunuhan pada semua petugas kepolisian yang terlibat.

"Tentunya tidak cukup keadilan bagi saya dan keluarga saya," ujar Bridgett Floyd, Rabu (27/5/2020).

"Saya merasa orang-orang itu harus dipenjara. Mereka membunuh saudara saya," sambungnya.

Tuntut Hukuman Mati

Adik George Floyd, Philonese Floyd meminta keadilan atas terbunuhnya sang kakak.

Dikutip Tribunnews.com dari theguardian.com, Philonese sampai terisak ketika diwawancara soal kematian George Floyd, Kamis (28/5/2020) pagi.

Philonese dan keluarganya merasa harus segera menuntut keadilan atas kematian George Floyd, yakni dengan meminta hukuman mati bagi pelaku.

Selain Derek Chauvin, ada empat anggota polisi Minneapolis lainnya yang dinilai terlibat dalam pembunuhan itu lantaran diam saja ketika George Floyd diinjak hingga tewas.

Empat anggota polisi itu sudah dipecat sehari setelah kematian George Floyd.

"Para polisi, mereka harus segera ditangkap sekarang juga, orang-orang ingin keadilan sekarang juga," tegas Philonese dalam wawancara dengan CNN.

"Mereka harus dihukum dan mendapat hukuman mati," kata Philonese.

Philonese menangis ketika menceritakan detik-detik kematian sang kakak di tangan anggota polisi itu.

"Dia tidak bisa bernapas, dan tak ada yang peduli," ujar Philonese.

"Keluarga kami tak akan pernah melihatnya (George Floyd) lagi, anak-anaknya tak akan pernah bertemu dia lagi," kata Philonese sambil menangis.

Philonese menceritakan, keluarga George Floyd sudah bertemu dengan jaksa yang menangani kasus ini pada Kamis.

Sebelumnya keluarga George Floyd menghubungi kantor kejaksaan serta Wail Kota Minneapolis, Jacob Frey.

Jacob Frey yang menyayangkan tindakan kriminal berunsur rasisme merasa heran mengapa para anggota polisi itu tak segera ditangkap.

"Mengapa orang yang membunuh George Floyd tak langsung dipenjara?" tanya Jacob Frey, Rabu.

Pihak pemerintah kota juga sudah merilis nama para anggota polisi yang terlibat.

Selain Derek Chauvin, ada Thomas Lane, Tou Thao, dan J Alexander Kueng.

Gelombang protes terus muncul di tengah masyarakat seluruh penjuru AS, khususnya di Minneapolis.

Pada Rabu malam, dalam sebuah demo yang berakhir ricuh, seorang pria tewas tertembak dan pelaku penembakan sekarang sudah ditahan. ( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved