Kabar Gaji PNS ke-13: Batal Cair Tahun Ajaran Baru Ini, BERIKUT Penyebabnya
Hal ini, dilakukan agar gaji ke-13 diharapkan dapat berperan sebagai penunjang biaya pendidikan bagi anak-anak dari para PNS.
Editor:
Firmauli Sihaloho
Sebelumnya, Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta Kemendikbud untuk menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.
IGI menilai menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021 memberikan kesempatan Kemendikbud meningkatkan kompetensi guru selama 6 bulan.
Dengan demikian, di bulan Januari para guru sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyataCovid-19 belum tuntas
Selain itu, penggeseran tahun ajaran baru bisa dianggap bisa mengurangi stres orangtua dan siswa terkait ancaman penularan COVID-19.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Gagal Cair Tahun Ajaran Baru, ini Jadwal Terbaru dan Rincian Tunjangan
