KAPOLSEK yang Tabrak Rumah Warga hingga Tewaskan 2 Orang Dicopot & Kini Ditahan
Sebuah mobil yang dikendarai oleh seorang kapolsek menabrak rumah di Kecamatan Pamotan, Rembang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah mobil yang dikendarai oleh seorang anggota Polisi menabrak rumah di Kecamatan Pamotan, Rembang.
Diketahui mobil itu dikendarai seorang kapolsek berinisial Iptu SY.
Kini Iptu SY telah ditahan.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (25/05/2020) malam.
Kondisi mobil dan rumah pun cukup mengenaskan.
Rumah yang ditabrak mobil yang dikendarai oleh seorang kapolsek ini ambruk dan hancur berantakan.
Selain menyebabkan kerugian materiil, kecelakaan tersebut juga menewaskan dua korban.
• Update Kasus Covid-19 Global Minggu 31 Mei 2020: Total 6.150.485 Terkonfirmasi
• Rahasia Nenek Kamtin Sembuh dari Covid-19: Pasien Corona Tertua di Indonesia
• Dituding Teman Makan Teman, Aisyahrani Ungkap Luna Maya Sudah Datangi & DM Syahrini
Satu korban merupakan seorang balita 3 tahun berinisial PT.
Sedangkan korban satunya lagi adalah nenek PT yang berinisial YS (50).
Pasangan cucu dan nenek ini meninggal dunia di lokasi kejadian.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.
• Hampir Menikah, Hubungan Sahrul Gunawan & Gadis Asal Aceh Kandas, Una Maulina Ungkap Penyebabnya
• Larangan Mudik dan Arus Balik Diperpanjang hingga 7 Juni 2020
• SOSOK Derek Chauvin, Oknum Polisi yang Menyebabkan George Floyd Meninggal & Amerika Bergejolak
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, kasus kecelakaan tersebut sudah dalam pemeriksaan untuk mencari bukti-bukti adanya unsur kelalaian.
Namun, Iptu SY sudah dicopot dari jabatan Kapolsek.
"Status sudah pemeriksaan, untuk cari dua alat bukti kita sedang dalami dan sudah kita ganti," ujar Ahmad saat saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan di Tol Kalikangkung, Sabtu (30/5/2020).
Saat kejadian, Iptu SY yang merupakan seorang Kapolsek di wilayah Rembang ini diduga mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.
Akibat kecelakaan tersebut, dua penghuni rumah yakni balita berusia 3 tahun dan neneknya, YS (50) tewas di lokasi, usai dihantam mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikendarai oleh Iptu SY.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, hasil laboratorium terkait Iptu SY sampai saat ini belum diketahui.
"Hasil laboratorium dari Propam masih belum.
• Banyak Anak-anak di NTB Terpapar Covid-19, Diduga Orangtua Biarkan Anak Tidak Pakai Masker
• UPDATE Sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin: Ada Foto Mesum Zuraida Hanum dengan Jefri di Dalam Mobil
• PENGAKUAN Wanita di Jambi yang Ajak Dua Selingkuhannnya ke Rumah Buat Threesome
Tapi karena dia telah melanggar, apalagi menewaskan dua orang kan kasus menonjol.
Apapun alasannya tetap bersalah, karena kelalaian artinya," kata Iskandar.
Menurut Iskandar, Iptu SY sebelumnya tidak pernah tersandung kasus apapun.
"Sebelumnya dia memang tidak pernah ada kasus.
Namun karena dia anggota Polri dan sudah menciderai masyarakat, tetap diperiksa Propam dan ada perintah untuk diganti," kata dia.
Saat ini, Iptu SY ditahan di Mapolda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin.
Sedangkan untuk kasus kecelakaan sedang ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Rembang.
• ZODIAK Hari Ini Minggu (31/5/2020):Taurus & Virgo Sibuk Mikir Keluarga, Leo Disarankan Istirahat
• Download Lagu Dangdut Koplo Via Vallen, Koleksi Teranyar 2020 Lengkap dengan Video Klip
• Kembalikan Duit Jajan Orangtua, Wanita di Pekanbaru Ini Jadi Lihai Berbisnis Sejak SMA
Dikabarkan menyetir dalam keadaan mabuk
Orangtua korban menyebut kalau pengendara mobil diduga dalam keadaan mabuk.
Hal ini lantaran mulutnya berbau alkohol.
Selain itu, orangtua korban juga menuturkan kalau pelaku saat diajak berbicara tak terdengar jelas seperti orang mabuk.
Pelaku bahkan sempat tak mengakui kalau ia telah menabrak rumah korban.
Ia juga mengaku kalau kecelakaan ini terjadi lantaran ia berhalusinasi.
Berikut fakta-fakta terkait kecelakaan mobil yang dikendarai oleh kapolsek berinisial Iptu YS ini.
Mulut bau alkohol
Orangtua korban, Mahfudz mengatakan, usai menabrak rumah mertuanya hingga hancur, Iptu SY sempat tak mengaku.
Iptu SY saat itu diketahui masih mengenakan seragam dinas.
"Semula dia (Iptu SY) tak mengakui kalau dia sopirnya dan menyebut kalau sopirnya lari," kata Mahfudz.
Ia menduga, polisi tersebut mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk.
"Mulutnya bau alkohol, ngomongnya enggak jelas seperti orang mabuk," tutur Mahfudz.
Mahfudz tak menyangka, anak balita dan mertuanya tewas dalam kejadian itu.
Seperti melihat orang menyeberang
Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto membenarkan, pengemudi mobil tersebut adalah anggotanya.
"Benar, pengemudinya adalah seorang kapolsek di Rembang," kata Dolly.
Menurut pengakuan pelaku, lanjut Dolly, kecelakaan terjadi lantaran Iptu SY seperti melihat seseorang menyeberang.
"Pengemudi terhalusinasi melihat orang menyeberang sehingga banting setir menabrak rumah warga," tutur dia.
Tabrak rumah warga, dua orang tewas
Kejadian bermula ketika mobil Isuzu Panther bernomor polisi L 1476 GK yang dikemudikan oleh Iptu SY melaju kencang dari arah barat menuju timur sekitar pukul 20.30 WIB.
Kapolres mengatakan, saat itu Iptu SY hendak perjalanan apel ke Polsek.
Namun tiba-tiba mobil oleng ke kiri dan menabrak rumah warga di pinggir jalan.
Bagian depan rumah remuk.
Satu balita dan neneknya tewas di lokasi.
Kasus ini kini ditangani oleh Polda Jateng. (Tribunnewsmaker.com/*)
