Mantan Sekretaris MA & Menantu Ditangkap KPK, Inilah Negara yang Punya 'Hukuman Tegas' Bagi Koruptor
KPK juga masih memburu seorang tersangka lain dalam kasus ini yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
Nurhadi, Mantan Sekertaris MA yang Akhirnya Dicokok KPK Bersama Menantunya"
Harta bergerak Nurhadi memiliki total nilai Rp 4,0 miliar, terdiri dari mobil Toyota Camry tahun 2010 nilainya Rp 600 juta.
Mobil Mini Cooper tahun 2010 nilainya Rp 700 juta.
Mobil Lexus tahun 2010 nilainya Rp 1,9 miliar, dan mobil Jaguar tahun 2004 nilainya Rp 805 juta. Serta harta bergerak lainnya mencapai Rp 11,2 miliar.
Sedangkan sisa hartanya Nurhadi berasal dari giro dan setara kas lainnya yang mencapai Rp 10,7 miliar.
Sehingga total harta kekayaan yang dimiliki Mantan Sekretaris MA ini mencapai Rp 33,4 miliar.
Tindakan memperkaya diri sendiri dengan cara tak lazim ini memang menjadi musuh utama di Indonesia.
Banyak pejabat negara yang ditangkap terkait kasus korupsi ini.
• Harga Emas Hari Ini Selasa 2 Juni 2020, Simak Daftar Harga Beli dan Harga Jual Logam Mulia
• Lagi Istirahat dan Melepas APD, 37 Tenaga Medis di Bengkulu Terpapar Covid-19, Begini Nasibnya Kini
• Psikolog Sebut Curhat Menjadi Awal Perselingkuhan, BERIKUT Uraian Lengkap Soal Pasangan Selingkuh
Di berbagai negara, hukuman bagi koruptor tidak main-main.
Hal itu dilakukan agar korupsi tidak lagi terjadi tentunya di masa yang akan datang.
7 negara berikut ini telah menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.
Dikutip dari Intisari.grid.id, 7 negara tersebut adalah:
1. Arab Saudi

Di Saudi Arabia, koruptor diperlakukan sama dengan pencuri.