Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mantan Sekretaris MA & Menantu Ditangkap KPK, Inilah Negara yang Punya 'Hukuman Tegas' Bagi Koruptor

KPK juga masih memburu seorang tersangka lain dalam kasus ini yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

TRIBUNNEWS
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini jadi buron KPK. 

Koruptor dianggap sebagai penjahat serakah yang memakan uang bukan miliknya dalam jumlah besar.

Para koruptor yang terbukti bersalah mencuri uang rakyat dan negara bisa dijatuhi hukuman pancung.

2. Tiongkok

Bendera Republik Rakyat China
Bendera negara Republik Rakyat Tiongkok (britannica.com)

Pemerintah Tiongkok sudah lama menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.

Menurut data Amnesty Internasional, ada 4 ribu orang yang dijatuhi hukuman mati setiap tahun karena melakukan korupsi.

Eksekusi hukuman mati pada koruptor pun beragam, ada yang digantung dan ada yang ditembak mati.

Bahkan, proses hukuman mati dilakukan di lapangan dan dipertontonkan dihadapan banyak orang sebagai pelajaran.

 

3. Jerman

Bendera negara Jerman
Bendera negara Jerman (britannica.com)

Jerman tak segan-segan memberi hukuman setimpal jika terdapat pejabat negara yang terbukti melakukan korupsi.

Koruptor di Jerman akan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan wajib mengembalikan semua harta hasil korupsinya kepada negara.

Tak heran jika Jerman selalu masuk daftar sepuluh besar negara paling bersih dari korupsi.

4. Malaysia

Malaysia ternyata sudah lama menerapkan human gantung bagi para koruptor.

Sejak 1961, Malaysia sudah memiliki undang-undang anti korupsi bernama Prevention of Corruption Act.

Kemudia badan pemberantas korupsi yaitu Badan Pencegah Rasuah (BPR) pada 1982 untuk menjalankan fungsi undang-undang tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved