Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mantan Sekretaris MA & Menantu Ditangkap KPK, Inilah Negara yang Punya 'Hukuman Tegas' Bagi Koruptor

KPK juga masih memburu seorang tersangka lain dalam kasus ini yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

TRIBUNNEWS
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang kini jadi buron KPK. 

Pada tahun 1997, Malaysia memberlakukan undang-undang Anti Corruption Act yang akan menghukum gantung para koruptor yang terbukti bersalah.

5. Vietnam

Vietnam memberlakukan hukuman mati bagi para koruptor.

Tapi hukuman tak berlaku untuk wanita hamil dan wanita yang merawat anak di bawah usia 36 tahun saat vonis diberikan.

Biasanya hukuman diubah menjadi seumur hidup dalam beberapa kasus.

6 Korea Selatan

Bendera negara Korea Selatan
Bendera negara Korea Selatan (britannica.com)

Di Korea Selatan, selain hukuman dari pihak berwenang, pelaku korupsi juga dikucilkan oleh keluarga mereka sendiri dan masyarakat.

Maka tak heran jika pelaku korupsi di Korea Selatan bisa begitu depresi hingga bunuh diri.

Roh Moo Hyun yang merupakan mantan presiden Korsel pada 2009 bunuh diri setelah kasus suap senilai USD 6 juta terkuak.

7. Amerika Serikat

Bendera negara Amerika Serikat
Bendera negara Amerika Serikat (britannica.com)

Negeri Paman Sam tidak mengenal hukuman mati bagi koruptor.

Namun mereka menyediakan hukuman berat bagi pelaku korupsi.

Hukuman yang diberikan pun minimal 5 tahun.

Bahkan untuk kasus berat, pelaku korupsi bisa saja diusir dari negara itu.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved