Mantan Sekretaris MA & Menantu Ditangkap KPK, Inilah Negara yang Punya 'Hukuman Tegas' Bagi Koruptor
KPK juga masih memburu seorang tersangka lain dalam kasus ini yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Senin malam (1/6/2020) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
KPK menciduk keduanya di sebuah rumah yang berlokasi di Simprug, Jakarta Selatan.
"(Ditangkap) di daerah Jakarta Selatan, daerah Simprug," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Selain Nurhadi dan Rezky, KPK juga masih memburu seorang tersangka lain dalam kasus ini yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
KPK menetapkan Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.
• Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Menteri Agama: Arab Saudi Tak Membuka Akses dari Manapun
• KRONOLOGI Pria Setubuhi Dua Putri Tirinya di Jambi: Terbongkar Saat Nenek Tanyakan Hal Ini
Dalam kasus itu, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.
Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.
• Dikira Lawan Sudah KO, Petarung Ini Pamer Kemenangan, Lawan Bangkit Balik Menghajar, Tonton Videonya
• BREAKING NEWS: Pemerintah Indonesia Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji 2020
Kekayaan Nurhadi
Jadi mantan pejabat negara, Nurhadi pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Nurhadi tercatat terakhir kali melaporkan kekayaannya kepada KPK pada 7 November 2012 sebagai Sekretaris MA dan diterbitkan KPK di awal April 2014.
Berdasarkan data LHKPN, total kekayaan Nurhadi mencapai Rp 33,4 miliar.
Seluruh hartanya terdiri dari harta tidak bergerak sebesar Rp 7,3 miliar antara lain tanah dan bangunan seluas 406 m2 dan 289 m2 di Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2006, NJOP Rp 2,9 miliar.
Kemudian, terdapat tanah dan bangunan seluas 238 m2 di Kabupaten Bogor yang berasal dari hasil sendiri, perolehan tahun 2007, NJOP Rp 1,8 miliar.
Selain itu, Nurhadi juga tercatat memiliki sejumlah koleksi mobil mewah yang termasuk harta bergerak.
• Zaskia Gotik Meriang Lagi Setelah Suntik Vitamin C, Tak Menyangka Positif Hamil
• Ngaku Hamil dan Pamer Perut Buncit, Milendaru Diperingati Melly Bradley: Awas Loe Ntar Masuk Penjara
• DERETAN Kekayaan Nurhadi Mantan Sekretaris MA yang Diciduk KPK: Punya Koleksi Mobil Mewah