Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berawal Lihat Foto Pacar dengan Mantan Suaminya, Pria Ini Naik Pitam, Korban Ngaku Tak Selingkuh

MTR mengalami luka memar dan bengkak pada bagian kepala belakang, pipi, dan mata sebelah kiri akibat dorongan serta pukulan dari KW.

Editor: M Iqbal
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi penganiayaan. 

MTR kemudian mendatangi Polsek Kuta Selatan melakukan klarifikasi serta meminta maaf.

Kepada polisi, MTR yang selalu memakai busana adat serba hitam ini mengaku mendengar bisikan dari Nyi Roro Kidul untuk memasang patung sebagai batas Laut Selatan.

Ia memasangnya sekitar April 2020.

Setelah polisi berkoordinasi dengan pengelola kawasan yakni ITDC, MTR kemudian membongkar patung tersebut.

MTR tidak diamankan polisi karena perbuatannya dianggap tak melanggar hukum. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Wanita Pemasang Patung Nyi Roro Kidul di Pantai Water Blow Dianiaya Pacar, https://bali.tribunnews.com/2020/06/03/wanita-pemasang-patung-nyi-roro-kidul-di-pantai-water-blow-dianiaya-pacar?page=all&_ga=2.9476336.475415891.1591154015-amp-gZQkAPUeoHncFgV9ZNxxc_CgWWeGB0kbQKkA9LTSdJx5vNhlPFvuo6ZIubPJWuYa.
Penulis: Firizqi Irwan
Editor: Ida Ayu Made Sadnyari

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved