Pinjam Uang 500 Ribu, Cewek Ini Disuruh Pacar Bugil Sambil Video Call, Pas Putus Ini yang Terjadi
Awalnya, AS meminjam uang sebesar Rp 500.000 kepada A karena memiliki keperluan mendesak.Tapi, pacarnya itu meminta AS bugil
TRIBUNPEKANBARU.COM - Takut dengan ancaman mantan pacarnya A (25), AS (25), seorang perempuan di Palembang, Sumatera Selatan, melapor ke Polrestabes Palembang.
Sang mantan pacar A diduga mengancam menyebarkan video bugil AS jika perempuan itu tak menuruti kemauannya.
AS menceritakan kronologi kasus ancaman yang diterimanya itu.
Awalnya, AS meminjam uang sebesar Rp 500.000 kepada A karena memiliki keperluan mendesak.
Tapi, pacarnya itu meminta AS bugil sambil melakukan panggilan video call.
AS menuruti permintaan pacarnya itu.
• VIRAL Amplop Berisi Foto-foto Gadis Muda Tanpa Busana Dikirim ke Keluarganya: Terungkap Fakta Ini
• Modus Tanya Alamat, Dua Pemuda Rampas Handphone Bocah, Dihadiahi Polisi Timah Panas di Kaki
• Siswi SMK Kelas Dua Nekat Gantung Diri Pakai Sarung Ayah, Chat Terakhir Pacar Disorot Polisi
Namun, AS tak tahu ternyata pacarnya merekam panggilan video tersebut.
"Setelah itu kami putus, uangnya sudah saya kembalikan," kata AS saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Minggu (7/6/2020).
Setelah putus, A kembali menghubungi AS.
Ia mengancam akan menyebarkan video tersebut.
"Akhir-akhir ini dia mengancam saya akan menyebarkan video tersebut," kata AS.
A tak cuma mengancam menyebarkan video tersebut.
Pria yang kini jadi mantan pacarnya itu juga meminta AS kembali telanjang di depan kamera.
Sadar pernah melakukan kesalahan, AS tak menuruti permintaan A.
• Pembunuhan, Pacar Duduk dengan Pria Lain, Markus Tewas Dikeroyok Pengunjung Tuak, Apa Penyebabnya?
"Dia juga memaksa saya untuk berhubungan, karena saya tolak, dia marah dan mengancam menyebarkan video tersebut," kata AS.
Polrestabes Palembang telah menerima laporan AS.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Herry mengatakan, polisi masih memeriksa keterangan korban.
AS, kata Herry, diminta melengkapi bukti kasus tersebut.
"Setelah bukti-buktinya telah cukup akan ditindaklanjuti unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Herry.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto-telanjang-bugil-rekaman-porno_20171112_081836.jpg)