Rabu Besok Dimulai Masa Transisi Tatanan Hidup Baru,Siswa di Kota Pekanbaru Masih Belajar di Rumah
Terhitung Rabu (10/6) Kota Pekanbaru memasuki masa transisi menuju tatanan hidup baru sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru No. 104 tahun 2020
Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Para siswa masih belajar dari rumah pada masa transisi menuju tatanan hidup baru. Pemberlakuan masa transisi ini terhitung, Rabu (10/6/2020) hingga 30 Juni 2020 mendatang. Masa ini menuju zona hijau agar Kota Pekanbaru bisa menerapkan tatanan hidup baru pasca pandemi covid-19 melanda.
"Jadi saat ini proses belajar mengajar masih secara online dari rumah," ujar Walikota Pekanbaru, Firdaus, Selasa (9/6/2020) petang.
Menurutnya, pemerintah kota juga menanti kebijakan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait sistem belajar selama masa transisi ini.
Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No. 104 tahun 2020 tentang Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian dari Covid-19 punya sejumlah poin selain pengaturan aktivitas pendidikan. Ada sektor kesehatan agar masyarakat ikuti protokol kesehatan.
• BREAKING NEWS: Pemko Pekanbaru Rapid Tes Massal Imam Masjid Paripurna di Pekanbaru, Apa Hasilnya?
• Abaikan Protokol Kesehatan, Walikota Pekanbaru Firdaus Bakal Hentikan Operasional Tempat Hiburan
Masyarakat harus kenakan masker, mencuci tangan dengan sabun hingga menjaga jarak. Tim Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru juga meneruskan rapid test sebagai antisipasi dini.
Bagi sektor ekonomi sudah bisa buka dengan mengikuti protokol kesehatan. Mereka juga harus ajukan proposal protokol Covid-19 ke DPMPTSP Kota Pekanbaru.
Objek wisata, hotel, restoran, industri hingga UMKM Ikuti protokol kesehatan. Bagi pelaku usaha yang tidak ikuti protokol kesehatan bakal dicabut izin hingga tutup usahanya. "Terkait sanksi mulai dari sanksi lisan hingga sanksi berat serta denda," terang
Rumah ibadah dan layanan publik juga harus melengkapi fasilitas protokol kesehatan. Hal ini untuk memastikan keselamatan jiwa masyarakat yang datang ke rumah ibadah dan layanan publik.
Jangan Sampai Kebobolan Seperti di Korea Selatan
Walikota Pekanbaru, Firdaus mengajak masyarakat dan pelaku usaha tetap mengikuti protokol kesehatan saat memasuki masa transisi menuju new normal life atau tatanan hidup baru. Ia tidak ingin kasus covid-19 malah meningkat pasca masyarakat beraktivitas kembali.
"Jangan sampai kebobolan. Kita tidak ingin terjadi seperti di Korea Selatan, kasus meningkat saat new normal," terangnya, Selasa (9/6/2020).
Menurutnya, aparat dari TNI dan kepolisian melakukan penindakan bersama Satpol PP. Mereka menindak masyarakat dan pelaku usaha yang mengabaikan protokol pemerintah.
• Pemko Pekanbaru Masih Menanti Verifikasi Perwako Perilaku Hidup Baru Menuju Tatanan Hidup Normal
• Pusat Perbelanjaan di Kota Pekanbaru Dukung Penuh Pemberlakuan Prilaku Hidup Normal Baru
Aparat nantinya mengedepankan teguran lisan. Ada juga sanksi tegas berupa denda bagi masyarakat.
Sedangkan pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan bakal ditutup. "Jadi kita menindak mulai secara lembut hingga tegas," jelasnya.
Firdaus juga mengajak camat bisa mengawasi aktivitas ekonomi yang sesuai dengan protokol kesehatan. Ia menyebut bebas beraktivitas saat ini bukan sebebas- bebasnya.
Firdaus mengajak semua sektor dan masyarakat untuk disiplin. Mereka harus mengikuti protokol kesehatan yang ada. "Kita juga mewaspadai gelombang kedua covid-19," paparnya.
Pemberlakuan masa transisi menuju tatanan hidup baru atau new normal bergulir mulai, Rabu (10/6/2020). Ada rencana pemberlakuan hingga 30 Juni 2020.
Proses pemberlakuan masa ini sebagai upaya menuju zona hijau bebas kasus covid-19.
Pemberlakuan masa transisi ini sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No. 104 tahun 2020 tentang Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian dari Covid-19.
Rabu Besok Masuk Masa Transisi Menuju Tatanan Hidup Baru
Walikota Pekanbaru, Firdaus menegaskan bahwa, Rabu (10/6/2020) sudah masuk masa transisi menuju tatanan hidup baru.
Pemberlakuannya seiring rampungnya Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru No. 104 tahun 2020 tentang Pedoman Prilaku Hidup Baru Masyarakat Menuju Tatanan Hidup Baru Membangun Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19.
Ia menyebut bahwa perwako sudah terbit hari ini. Pemberlakuannya mulai Rabu besok.
"Kita sudah undangkan hari ini, InsyaAllah mulai Rabu sudah masuk masa transisi prilaku hidup baru menuju new normal life," terangnya usai rapat bersama unsur Forkopimda Kota Pekanbaru, Selasa (9/6/2020) petang.
Menurutnya, saat ini tidak lagi dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia menyebut di masa transisi menuju tatanan hidup baru nantinya.
• Tatanan Kehidupan Baru di Tengah Pandemi Covid-19, Gubri Sebut Ini Yang Harus Dilakukan Warga
Penerapan prilaku hidup baru untuk membimbing masyarakat agar tetap produktif dan aman covid-19. Apalagi Kota Pekanbaru masih belum aman.
Saat ini status Kota Pekanbaru masih zona kuning. Penerapan perwako ini nanti diharapkan bisa meningkatkan status menjadi zona hijau.
"Prilaku hidup baru ini untuk menyelamatkan jiwa masyarakat menuju tatanan hidup baru, serta sektor ekonomi tumbuh dengan menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Selama masa transisi ini nantinya bakal dilakukan pendampingan pengawasan secara rutin. Ada aparat gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP yang mengawasi aktivitas masyarakat serta tempat usaha.
Mereka mengawasi aktivitas masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19. Apalagi selama PSBB berhasil menurunkan angka penularan covid-19.
Kota Pekanbaru sempat nihil kasus positif covid-19 selama dua pekan. Rasio penularan rendah pun rendah yakni di angka 0,4.pasca PSBB.
"Pengedalian yang baik nantinya diharapkan bisa membuat Kota Pekanbaru pilot project tatanan hidup baru, maka masyarakat harus disiplin mengikuti protokol kesehatan," jelasnya.(Tribunpekanbaru.com/Fernando)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto_ykaki_rumah_singgah_di_pekanbaru_untuk_anak_penderita_kanker_2.jpg)