Balita Dicabuli di Penitipan Bayi, Kini Dia Trauma dan Suka Berteriak, Ibunya Disogok Uang Damai
Kasus pencabulan yang menimpa bocah berusia lima tahun tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya.
"Saya tidak mau. Mereka (pelaku) mau ajak damai.
Tapi kami enggak mau damai.
Kemarin ada yang bilang mau ketemu beri uang pengobatan dan ganti rugi.
Saya dicari terus mau ajak damai," tutur dia.
Pihaknya berharap kasus yang menimpa anaknya diusut secara tuntas dan pelaku dapat hukuman setimpal.
Pelaku jadi tersangka
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Apdilla Dalimunthe saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
Bahkan, saat ini pelaku sudah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil penyelidikan barang bukti sudah mengarah ke pelaku," ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan Pasal 82 UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
(*/Editor: ninda iswara)
Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Balita Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Korban Trauma & Kerap Berteriak, Ibunya Disogok Uang Damai
