Berita Riau
Warga Letakkan Batu Nisan dan Tabur Beras Kunyit di Kantor Diskes Kepulauan Meranti, Ada Apa Ya?
Perwakilan massa tetap meminta untuk melakukan ritual menaburkan beras kunyit di Kantor Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
Ario menjelaskan bahwa pada dasarnya penyampaian aspirasi dan pendapat di muka umum tidak dilarang.
Hanya saja saat pandemi Covid-19 saat ini, Polres Kepulauan Meranti tidak memperbolehkan hal tersebut untuk mengantisipasi kerumunan yang menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan.
"Jadi aksi tadi tidak ada orasi. Karena saat ini sedang masa pandemi jadi penyampaian aspirasi di muka umum tidak diperbolehkan," ujar Ario.
Ario menjelaskan pihak Polres Meranti tetap akan melakukan kontrol dan akan memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi dari yang disampaikan massa.
Di mana nantinya pihak Polres Meranti akan mencoba memfasilitasi mediasi antara masa dan pihak DPRD maupun Pemkab Meranti agar dapat duduk bersama dengan keadaan yang lebih kondusif.
"Kita akan tetap nanti fasilitasi bagaimana agar apa yang disampaikan oleh rekan-rekan bisa diteruskan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," tuturnya.
Dirinya juga mengapresiasi masa yang tetap kondusif dan mau bekerjasama dengan pihaknya.
"Semoga tetap menjaga kekompakan kita, agar masyarakat meranti bisa merasakan berkeadilan semua. Kita dari pihak Polres tetap mendukung dengan menjaga komunikasi ke depan," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )