Mengapa Novel Baswedan Minta 2 Terdakwa Penyerangnya Dibebaskan? Ternyata Karena Alasan Ini
Novel Baswedan tidak yakin Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugisa dalah pelaku penyiraman air keras terhadap dirinnya.
"Jangan ada diskursus bahwa akan selesai jika pelaku dihukum tiga atau lima tahun."
"Sehingga seolah-olah case closed dengan hukuman itu."
"Padahal yang alami yakini bukan terdakwa pelakunya," papar Refly.
Ia berharap hakim dapat melihat kejanggalan-kejanggalan dari dakwaan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Sehingga, penyelidikan dapat diulang dari awal untuk mencari pelaku sesungguhnya.
Sebelumnya,Ronny Bugis, terdakwa penganiaya penyidikKomisi Pemberantasan Korupsi(KPK)Novel Baswedan, dituntut pidana penjara selama 1 tahun.
Dia terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seperti yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sesuai dakwaan subsider Jaksa Penuntut Umum.
Tim Jaksa Penuntut Umum membacakan surat tuntutan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020) siang.
"Menuntut supaya majelis hakim memutuskan menyatakan terdakwaRonny Bugisterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana bersama-sama penganiayaan bersama-sama mengakibatkan luka berat."
"Tindak pidana terhadapRonny Bugis1 tahun dan terdakwa tetap ditahan," kata Tim Jaksa Penuntut Umum saat membacakan surat tuntutan.
Jaksa Penuntut Umum menguraikan peranRonny Bugismembantu terdakwa lainnya, yaitu Rahmat Kadir Mahulete, untuk melakukan penyiraman air keras kepadaNovel Baswedandi Jalan Deposito Blok T No 10 RT 003 RW 010, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pada Sabtu 8 April 2017,Ronny Bugismeminjamkan sepeda motor Yamaha Mio GT miliknya kepada Rahmat Kadir, untuk mengamati kompleks perumahan tempat tinggal Novel Baswedan.
Pada Minggu 9 April 2017, Rahmat Kadir kembali meminjam sepeda motorRonny Bugisuntuk kembali mempelajari rute masuk dan keluar kompleks perumahan tempat tinggal Novel Baswedan.
Pada Selasa 11 April 2017, Rahmat Kadir meminta Ronny mengantarkannya ke Kelapa Gading Jakarta Utara.
Rahmat Kadir membawa cairan asam sulfat (H2SO4) dalam gelas (Mug) kaleng motif loreng hijau terbungkus plastik warna hitam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/curhat-novel-baswedan-soal-pelaku-penyiram-air-keras-divonis-1-tahun-suara-pemerintah-tak-terdengar.jpg)