Mahasiswa Sewa Terapis Plus Plus Pakai Uang Kuliah, Berujung Pembunuhan, Jasad Korban Sempat Dibakar
Seorang oknum mahasiswa nekat menyewa terapis pijat di Lidah Kulon, Kota Surabaya, Jawa Timur.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang oknum mahasiswa nekat menyewa terapis pijat di Lidah Kulon, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Ia menyewa jasa terapis tersebut dengan menggunakan uang SPP kuliahnya.
Adalah Yusron Firlangga (20) yang menyewa jasa pijat sang terapis tersebut.
Awalnya tidak ada yang janggal, karena ia mendapatkan layanan pijat.
Namun sang terapis menawarkan pijat plus plus kepadanya.
Tawaran ini diiringi dengan syarat tambahan biaya Rp 300 Ribu. Sebelumnya untuk pijat saja Yusron mengaku membayar Rp 900 ribu.
Yusron enggan membayarnya, saat inilah kejadian mengerikan terjadi.
Terapis yang bernama Oktavia Widyawati alias Monik (33) berteriak, lantas berakhir dengan pembunuhan.
"Saya bayar pijatnya 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus. Setelah itu saya (gituin) saja tapi minta tambahan uang 300 ribu, saya tidak mau," ujar Yusron usai diamankan kepolisian.
Anggota Polrestabes Surabaya mengungkap identitas pembunuh wanita terapis panggilan pijat plus-plus di Lidah Kulon, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Sosok mayat wanita dan polisi dalam kardus dengan bersimbah darah dan leher penuh sayatan ditemukan warga pada Rabu (17/6/2020).
Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Polres Mojokerto mengamankan pelaku di rumah bibinya yang ada di wilayah Ngoro, Mojokerto.

Pelaku panik korban teriak
Yusron mengaku nekat menghabisi nyawa Monic lantaran panik saat korban berteriak minta tolong.
Percekcokan terjadi setelah Yusron merasa dibohongi oleh korban yang merupakan terapis pijat.