Promosi via Twitter Pria Asal Gresik Jual Istrinya Mulai Rp 300 Ribu, 'Terpaksa Buat Makan'
Pria itu mengaku kesulitan mencari pekerjaan selama pandemi Covid-19. Akibatnya, ia tak memiliki pemasukan.
Editor:
Sesri
Anggota Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap S di sebuah hotel di Jalan Karangpilang, Surabaya, Selasa (16/6/2020).
Saat ditangkap S tengah bersama istrinya dan seorang pria di sebuah kamar hotel.
Ia tak melawan dan mengakui telah menjual istrinya. Akibat perbuatannya, S mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Ia diancam menggunakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan 296 KUHP, dan atau 506 KUHP.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Nganggur saat Wabah Corona, Pria Asal Gresik Jual Istrinya Seharga Rp 300 Ribu, Promosi via Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-prostitusi_20151006_090536.jpg)