Penyamaran 2 Pria Ini Terbongkar, Ciut Nyali saat Polisi Sungguhan Datang, Kini jadi Ketakutan
Ngaku polisi. Pitol mainan untuk menakuti. Begini jadinya saat bertemu dengan polisi sungguhan dengan pistol sungguhan
TRIBUNPEKANBARU.COM- Apes bagi dua pelaku perampasan ini. Saat menjalankan aksinya menyamar sebagai polisi, malah tengsin bertemu langsung dengan polisi sungguhan.
Pistol yang awalnya tegak berdiri untuk menakuti korbannya kini loyo setelah diringkus polisi.
Jadilah dua orang iani diamankan atas perbuatan perampasan yang dilakukannya menggunakan pistol mainan.
Kedua pelaku yakni Hermansyah (32) dan Henbastian (27). Mereka berpura-pura sebagai polisi dan menenteng pistol mainan untuk merampok korbannya.
• SIMAK, Ini Syarat Terbaru bagi Masyarakat yang Akan Lakukan Perjalanan Dalam Negeri
• VIDEO: Terjebak di Gang Buntu, Dua Penjambret Bocah 7 Tahun di Surabaya Dikeroyok Warga
• Gawat, Belum Seluruh Fasyankes di Riau Bisa Mengolah Limbah Medis Covid-19
Polisi gadungan tersebut menodong korbannya di depan gedung SMA 24, Jalan Lapangan Tembak, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Korbannya ketakutan karena ditodong pistol mainan tersebut, akhirnya satu handphone dikasih kepada pelaku," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Raden Muhammad Jauhari, saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2020).
Jauhari menuturkan, insiden tersebut tepatnya terjadi tiga hari lalu pada tengah malam.
Dua pelaku ini menggunakan sepeda motor matik dan memburu korban di lokasi tersebut secara acak.
Jauhari mengatakan, lokasi tersebut dinilai pelaku sering terjadi transaksi jual-beli narkoba.
"Korbannya ini sedang kumpul-kumpul di lokasi. Tiba-tiba korban didatangi para pelaku, memeriksa korban dan teman-temannya," jelas Jauhari.
"Alasan para pelaku, di tempat korban tersebut sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu," sambungnya.
Nahas, saat itulah seorang personel polisi sungguhan melintas di lokasi sehingga korban berteriak minta tolong.
Alhasil, polisi tersebut berhasil meringkus kedua pelaku yang membawa pistol mainan.
• Nenek Terpanas di Dunia, Ternyata Umur Gina Sudah Segini, Banyak Pria yang Mau Jadi Sugar babynya
• VIDEO: Ramalan Zodiak Besok Selasa 30 Juni 2020 Scorpio Keluarga jadi Prioritas, Pisces Cemburu
• Video: Gelar Dangdutan RSD Covid-19 Wisma Atlet, Warganet Mengecam, Kepala Kesehatan Beri Penjelasan
"Barang bukti handphone, sepeda motor, dan pistol mainan berhasil kami amankan," kata Jauhari.
Akibat perbuatannya, mereka dapat dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun. (MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 2 Polisi Gadungan Rampok Korban Menggunakan Pistol Mainan
• Remaja Pria yang Terlantarkan Bayi di Panti Asuhan Akhirnya Dibekuk Polisi, Apa Motifnya?
