Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekan Life

Dibatasi 100 Orang per hari, Layanan Tatap Muka di Disdukcapil Kota Pekanbaru Kembali Dibuka Besok

Irma mengimbau masyarakat memahami pembatasan layanan ini. Ia mengingatkan agar masyarakat mengambil antrian secara online.

Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
TRIBUN PEKANBARU / FERNANDO SIKUMBANG
Seorang Warga meninggalkan Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru, Senin (6/7/2020). Kantor ini tutup sementara karena proses sterilisasi selama tiga hari. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru bakal membuka layanan tatap muka kembali, Kamis (9/7/2020) besok. Layanan Dukcapil Pekanbaru kembali buka setelah tutup sementara selama tiga hari.

Penutupan sementara untuk proses sterilisasi kawasan kantor. Sejumlah pegawai dan tenaga harian lepas sudah. menjalani swab test.

"Kita sudah membuka layanan tatap muka mulai Kamis, sebab ada sejumlah berkas harus langsung diserahkan," terang Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita kepada Tribun, Rabu (8/7/2020).

Ada sejumlah berkas pengurusan yang harus diserahkan langsung. Satu di antaranya akta kawin cerai hingga pengambilan surat pindah yang lama.

Banyak Warga yang Tidak Tahu Layanan Dukcapil di MPP Pekanbaru Tutup Sementara

Pihaknya juga membatasi jumlah pengunjung yang datang. Satu hari layanan hanya untuk 100 orang.

"Kita masih batasi layanan, agar tidak terlalu menumpuk di dalam kantor layanan," jelasnya.

Irma mengimbau masyarakat memahami pembatasan layanan ini. Ia mengingatkan agar masyarakat mengambil antrian secara online.

"Kita memahami masih ada yang belum bisa ambil antrian secara online, tapi untuk mencegah penumpukan kita terapkan antrian secara online," ujarnya.

Sempat Tutup Tiga Hari

Sebelumnya sebagaimana diberitakan, layanan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru tutup sementara.

Kebijakan ini menyusul hasil tracing terhadap satu pasien positif covid-19 di Kota Pekanbaru.

Hasil tracing mengarah bahwa pasien tersebut pernah beraktivitas di Layanan Dukcapil Kota Pekanbaru. 

Walikota Pekanbaru memberi arahan agar Kantor Layanan Dukcapil Kota Pekanbaru tutup sementara terhitung, Senin (6/7/2020) selama tiga hari hingga, Rabu (8/7/2020).

"Jadi berdasarkan tracing warga positif covid 19, ternyata yang pernah berurusan di Disdukcapil Kota Pekanbaru," terang Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Pekanbaru, Azwan kepada TribunPekanbaru, Minggu (5/7/2020).

Menurutnya, selama penutupan layanan dilakukan sterilisasi tempat dan petugas di Layanan Dukcapil Pekanbaru.

 Penemuan Mayat Laki-laki di Perhentian Raja Kampar Bikin Geger, Kondisi Terikat dan Tanpa Busana

 Ibu Kos dan Anaknya Lompat dari Lantai 2 Selamatkan Diri, Satu Rumah Kos Terbakar di Kateman Inhil

 Pria Penganiaya Driver Ojol di Pekanbaru Acam Tembak Korban, Ternyata Sedang Mabuk Narkoba

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved