Ada 305 Anak di Bawah Umur asal Indonesia dalam Video Porno Buatan WNA Prancis, Ditemukan di Laptop
Tak tanggung-tanggung, ada sebanyak 305 video anak di bawah umur asal Indonesia dalam video buatan WNA Prancis. Ditemukan dalam laptop
Saat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Hotel PP Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Kita menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang. Saat itu (pelaku) kita bawa ke Polda," ujar Nana.
Polisi melakukan pemeriksaan laptop yang diamankan bersamaan penangkapan pelaku.
Dari situlah polisi mendapatkan 305 rekaman video seksual pelaku terhadap korban yang berbeda.
"Tiga ratus lima anak itu berdasarkan data video yang ada di laptop, dalam bentuk film. Dia videokan dari kamera yang tersembunyi di kamar tersebut saat dia melakukan aksinya," ucap Nana.
Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 yang dipakai para korban, laptop, 6 memori card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, dan 6 kamera.
Adapun pelaku dikenakan Pasal 81 Jo 76D Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016, Pasal 81 ayat (5) Jo 76D Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI. No. 23 Tahun 2002 dan Pasal 82 Jo 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Untuk hukumannya penjara, mati, pidana minimal 10 tahun atau maksimal 20 tahun," tutup Nana.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mensos Siap Rehabilitasi 305 Anak Korban Eksploitasi Seksual WNA Prancis
• News Video: Kampung Tangguh Nusantara di Kabupaten Inhil Diresmikan, 100 Ekor Bebek Dibagikan
