Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Djoko Tjandra

Diduga Fasilitasi Buronan Djoko Tjandra Dapat e-KTP, Begini Nasib Lurah Grogol Selatan

Asep Subahan mengakui dirinya memang dinonaktifkan terkait isu Djoko Tjandra yang mengurus e-KTP.

via Kompas.com
Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Gegara buronan Djoko Tjandra, Asep Subahan, Lurah Grogol Selatan jadi terseret.

Saat ini sang lurah dinonaktifkan dari jabatan Lurah Grogol Selatan, Kebayoran Lama.

Asep Subahan mengakui dirinya memang dinonaktifkan oleh Wali Kota.

Dia menjelaskan sebelumnya Wali Kota Jakarta Selatan memanggilnya terkait persoalan tersebut.

Tapi meski sudah dinyatakan nonaktif dari jabatannya, Asep mengaku belum menerima surat keputusan penonaktifan sebagai Lurah Grogol Selatan.

Padahal Pelaksana tugas (Plt) pengganti dirinya sudah ditunjuk.

Mantap! Urus e-KTP Hanya Dalam Waktu 1 Jam 19 Menit, Si Buronan Djoko Tjandra Ternyata Berstatus WNA

Lurah Grogol Selatan dinonaktifkan gara-garaburonan Djoko Tjandra
Lurah Grogol Selatan dinonaktifkan gara-garaburonan Djoko Tjandra (Tribun Jakarta)

"Belum ada suratnya, saya belum terima. Tapi di kantor sudah ada Plt-nya," tutur Asep.

Sebelumnya Walikota Jakarta Selatan Marullah membenarkan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu.

"Iya dinonaktifkan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).

BURONAN Djoko Tjandra Dapat e-KTP Dalam Waktu 1 Jam 19 Menit, Pelayanan Disdukcapil Memang Jempolan

Marullah menjelaskan penonaktifan Lurah Grogol Selatan karena saat ini pihak berwajib tengah melakukan pemeriksaan saksi - saksi terkait kasus yang melibatkan terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Langkah menonaktifkan itu bertujuan supaya pelayanan masyarakat di kelurahan tidak terganggu agenda pemanggilan atau pemeriksaan terhadap Asep.

Diketahui Djoko Tjandra sempat sukses membuat e-KTP atau KTP elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020 lalu.

Asep selaku Lurah Grogol Selatan diduga memfasilitasi pembuatan dan pengurusan e-KTP terpidana kasus hak tagih Bank Bali tersebut.

Soal Lolosnya Djoko Tjandra, ICW Masukan Nama Yasonna Dalam Daftar Orang yang Harus Diperiksa

"Kayaknya masalah itu, karena banyak yang lagi periksa-periksa jadi selesaikan dulu, memeriksa kan tentu kantor lurah perlu pelayanan. Kalau lurahnya perlu masih panggil sana-sini, sementara cariin dulu orang lain," jelas dia.

Mulanya Lurah Grogol Selatan Asep Subahan dihubungi oleh Anita yang mengaku pengacara Djoko Tjandra.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved