Pemprov Riau Serahkan BLK Pekanbaru dan Dumai ke Pemerintah Pusat, Ini Tujuannya
Mulai tahun depan, Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Riau yang ada di Pekanbaru dan Dumai akan dikelola oleh pemerintah pusat.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mulai tahun depan, Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Riau yang ada di Pekanbaru dan Dumai akan dikelola oleh pemerintah pusat.
Pengelolaan itu akan dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Kemenakertrans) RI. Wacana penyerahan pengelolaan BLK dari Pemprov Riau ke pemerintah pusat ini sudah berlangsung sejak lama.
Namun pada tahun ini, Pemprov Riau terus menggesa penyerahanya ke Kementrian tenaga kerja.
Tujuanya agar BLK tersebut bisa mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat. Baik dari sisi anggaran maupun kualitas keterampilan serta penyaluran tenaga kerja bari para lulusan BLK.
"Penyerahan pengelolaan BLK ke pusat itu sudah menjadi program kita di tahun 2021," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Jonli, Minggu (12/7/2020).
Jonli menambahkan, hal ini merupakan salah satu visi Gubernur Riau Syamsuar yang menginginkan agar kedua BLK ini bisa diisi dengan kegiatan pelatikan yang berkualitas.
Salah satu caranya, BLK ini harus dikelola oleh pusat langsung.
• Kabar Buruk Bagi Warga China yang Bekerja di Luar Negeri, Siap-siap Bayar Pajak ke Tiongkok!
• Di Depan Jasad Ayah, Sepasang Mempelai Gelar Ijab Kabul, Mumpung Papa Masih Ada, Meski Cuma Jenazah
• Pasien Positif Covid-19 di Riau yang Masih Dirawat Tersebar di 4 Kabupaten Kota, Ini Rinciannya
"BLK ini kami yakini nantinya akan lebih aktif melakukan pelatikan dalam rang untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Riau. Pemerintah pusat juga akan langsung menyusun program-program pelatihannya," ucap Jonli.
Secara lisan, proses serah terima BLK itu sudah disepakati oleh Pemprov Riau dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
Namun sebelum BLK benar-benar dioperasikan secara penuh oleh pemerintah pusat, maka akan ada tahapan validasi yang akan mereka lakukan.
Salah satunya dengan ninjau langsung BLK tersebut.
Jonli menegaskan, sejauh ini hanya BLK yang ada di Dumai dan Pekanbaru saja yang pengelolaanya diserahkan ke pemerintah pusat. Sedangkan untuk BLK yang ada di Rohul masih tetep dikelola oleh Pemerintah Provinsi Riau.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )
