Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

INGAT WNA yang Cabul Ratusan Anak & Divonis Hukuman Mati? TERNYATA Bunuh Diri di Tahanan

Frans mendapatkan perawatan dan tindakan medis hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu malam.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Franco Carmille Abello alias Frans ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Warga negara Perancis yang terlibat kasus pelecehan seksual di bawah umur ini akhirnya tewas.

Ia menghembuskan napas terakhirnya setelah melakukan percobaan bunuh diri.

//

Saat ini jasad Frans masih berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

Seperti yang sempat ramai diberitakan, warga negara asing asal Perancis ini ditangkap jajaran Polda Metro Jaya atas tuduhan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

Frans kini menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Dinilai hanya Habiskan Anggaran, Belasan Lembaga yang tak Produktif Dibubarkan Presiden

Ahmad Dhani Bongkar Internal Gerindra, Sebut Mirip Militer, Prabowo Harus Ditaati! Andre Bereaksi

INFO Lowongan Kerja BUMN: PTPN Buka Lowongan Besar-besaran, Login ppm-rekrutmen.com/ptpn

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020.
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. (Tribunnews/Herudin)

Sejumlah fakta bermunculan terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Frans.

Ternyata Frans sudah melakukan pencabulan terhadap 305 anak di bawah umur.

//
// <\/scr"+"ipt>"); // ]]>

Data 305 anak tersebut diperoleh polisi dari rekaman video yang ada di laptop Frans.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan kalau eksploitasi seksual anak di bawah umur dilakukan oleh Frans sejak tiga bulan terakhir.

Puluhan Narapidana Wanita Hamil, Saat Tes DNA, Semua Ayahnya Sama, Pelakunya Ternyata. .

Penyidikan Dugaan Korupsi Multimedia, Mantan Kadisdik Riau Selaku Saksi Tak Penuhi Panggilan Jaksa

USAI Bunuh Diri, Wali Kota Seoul Dituduh Lecehkan Sekretarisnya Selama 4 Tahun: Kerap Kirim PAP

Mendekam di tahanan, Frans justru kini meninggal dunia karena bunuh diri.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Humas RS Polri, AKBP Kristianingsih saat dikonfirmasi.

"Semalam meninggal, jenasah masih ada di forensik untuk selanjutnya kita tunggu kabar dari pihak kedutaan Perancis," kaya Kristianingsih saat dihubungi, Senin (13/7/2020).

Kristianingsih mengatakan, pihaknya sudah melakukan visum luar terhadap jasad Frans.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh.

"Untuk sementara baru dilakukan visum luar. Hasilnya di penyidik dan yang berhak menginfokan penyidiknya," ucap dia.

Sebelum, pihak Polda Metro Jaya mengatakan, Frans tewas karena diduga melakukan percobaan bunuh diri dengan melilitkan seutas kabel pada lehernya saat berada di dalam tahahan.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, peristiwa itu diketahui setelah petugas tahanan Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli pada Kamis malam.

Petugas melihat kondisi Frans lemas dengan leher yang terlilit kabel.

Tembak Mati 2 dari 5 Perampok Rumah Mewah, Polisi Temukan Emas Batangan di Saku Celana Perampok

Gelar Aksi, Mahasiswa Tuntut Polres Inhu Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Inhu

Ngopi di Eksis Cafe Gunakan TFC Gratis Eksis Milk Coffe dan Diskon 15

"Kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel. (Pelaku) berupaya untuk membebankan dengan badannya yang berat di tembok berupaya untuk ada percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka dengan menggunakan kabel," kata Yusri.

Saat itu, kondisi Frans yang lemas langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.

Frans mendapatkan perawatan dan tindakan medis hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu malam.

Kronologi kasus

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat polisi mendapatkan informasi terkait adanya kasus eksploitasi seksual yang dilakukan Frans kepada anak di bawah umur.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Hotel PP Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

"Kita menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang. Saat itu (pelaku) kita bawa ke Polda," ujar Nana.

Polisi melakukan pemeriksaan laptop yang disita saat penangkapan.

Saat laptop diperiksa, ada 305 rekaman video seksual pelaku terhadap korban yang berbeda

"Tiga ratus lima anak itu berdasarkan data video yang ada di laptop, dalam bentuk film. Dia videokan dari kamera yang tersembunyi di kamar tersebut saat dia melakukan aksinya," ucap Nana.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa laptop, 6 memory card, 20 alat kontrasepsi, 2 vibrator, dan 6 kamera.

Hasil penyelidikan, korban pelaku mayoritas anak jalanan di kawasan Jakarta.

 

"Dari sejumlah korban mayoritas anak jalanan. Korban yang berhasil diidentifikasi ada 17 yang memang rata-rata berusia 10 tahun, ada 13 tahun, dan ada yang 17 tahun," kata Nana.

Frans biasanya mendekati kerumunan anak-anak saat berkeliling di jalan kawasan Jakarta.

Saat itulah, Frans beraksi dengan mengaku berprofesi sebagai fotografer yang sedang mencari model untuk menjadi obyek foto.

"Kemudian diajak dan ditawarkan menjadi foto model. Ketika anak yang sudah dia anggap mau, dia bawa ke hotel. Itu modus yang modus pertama," katanya.

Setelah termakan janji, korban dibawa oleh Frans ke hotel yang sudah dipesan sebelumnya.

Frans juga mengubah penampilan dan merias wajah korban seolah-olah adanya pemotretan sungguhan.

"Mereka (korban) didandani sehingga terlihat menarik kemudian difoto kemudian disetubuhi," ucap Nan

Dalam penyelidikan, Frans kerap memberi imbalan uang kepada korbannya mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 1 juta.

Setelahnya, Frans meminta kepada korban untuk mengajak teman-temannya.

Menurut Nana, Frans juga kerap menyakiti para korban kalau menolak berhubungan badan.

"Jika tidak mau disetubuhi, para korban ditempeleng hingga ditendang oleh pelaku," katanya.

Adapun pelaku dikenakan Pasal 81 Jo 76D Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, Pasal 81 ayat (5) Jo 76D Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 dan Pasal 82 Jo 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk hukumannya penjara, mati, pidana minimal 10 tahun atau maksimal 20 tahun," tutup Nana.

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.

Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

(TribunNewsmaker.com/*)

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved