Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penyidikan Dugaan Korupsi Multimedia, Mantan Kadisdik Riau Selaku Saksi Tak Penuhi Panggilan Jaksa

Selain Rudiyanto, dalam perkara ini penyidik juga memanggil saksi lainnya, diantaranya Indra yang merupakan mantan Karo Pembangunan dan Ekonomi Sekda

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
metrocrime.org
ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Terkait penyidikan dugaan perkara dugaan korupsi pengadaan media pembelajaran, berupa perangkat keras berbasis informasi teknologi dan multimedia di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, jaksa masih memeriksa sejumlah saksi.

Pada Senin (13/7/2020) ini, jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, menjadwalkan untuk memeriksa Rudiyanto, mantan Kepala Disdik Provinsi Riau.

Namun ternyata yang bersangkutan, tak hadir memenuhi panggilan jaksa.

Demikian disampaikan Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi saat dikonfirmasi, Senin sore.

"Saksi atas nama Rudiyanto panggilannya hari ini, tapi tidak datang," sebut Hilman.

Dikatakan Aspidsus, pihaknya tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Rudiyanto.

Karena tidak ada pemberitahuan dari saksi tersebut.

Gelar Aksi, Mahasiswa Tuntut Polres Inhu Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi SPPD Fiktif di DPRD Inhu

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Pembangunan RS Daerah Madani Kota Pekanbaru Senilai Rp 80 Miliar

Dalami Dugaan Korupsi di Disdik Riau, Kejati Riau Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara

"Alasannya tidak diketahui, tanpa keterangan," ujar Hilman.

Aspidsus menambahkan, penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kedua dalam waktu dekat ini.

"(Segera) dibuat panggilan kedua," ucapnya.

Selain Rudiyanto, dalam perkara ini penyidik juga memanggil saksi lainnya.

Diantaranya Indra yang merupakan mantan Karo Pembangunan dan Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

Satu lagi adalah Agussalim, selaku Kepala Bagian (Kabag) ULP pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa pada Setdaprov Riau.

Untuk diketahui, kegiatan itu dikerjakan pada tahun 2018 lalu oleh Disdik Riau.

Pembiayaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau senilai Rp23,5 miliar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved