Pilkada Serentak 2020 di Riau
Membelot, Sujarwo Diberhentikan dari Keanggotaan PAN, Maju pada Pilkada Siak 2020 dari Partai Golkar
Kader PAN Siak diminta tidak melenceng dari keputusan partai. Jika ada kader yang "membelot" pada Pilkada 2020 ini, partai akan memberikan sanksi teg
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Politisi PAN Siak Sujarwo akhirnya diberhentikan dari keanggotaan partai karena dinilai membelot karena maju pada Pilkada Siak dari partau Golkar.
Hal itu berdasarkan keputusan rapat pleno DPD PAN Siak menyikapi keputusan Sujarwo untuk maju di Pilkada Siak melalui partai Golkar.
Ketua MPP DPD PAN Siak Fairus mengatakan, sanksi tegas yang diberikan kepada Sujarwo akibat tidak patuhnya yang bersangkutan terhadap keputusan partai.
Selain itu, pengurus harian DPD PAN Siak menyimpulkan bahwa Sujarwo melanggar pernyataannya sendiri yang telah ditandatanganinya di atas matrai.
"Akhirnya Sujarwo maju melalui Golkar dan SK-nya sudah keluar. Padahal sebelumnya dia telah membuat surat pernyataan yang ditandatanganinya di atas matrai, bahwa tidak akan maju untuk Pilkada Siak 2020 dari partai manapun dan menolak namanya dimasukkan untuk survey dari partai manapun. Itu dia langgar sendiri," kata Fairus kepada Tribunpekanbaru.com.
Berdasarkan hal tersebut DPD PAN menggelar rapat pleno dan semua pengurus sepakat Sujarwo dikeluarkan dari anggota partai.
Secara resmi yang mengeluarkan surat pemberhentian adalah DPP PAN berdasarkan hasil rapat pleno DPD PAN Siak.
"Hasil rapat pleno ini segera dikirim ke DPP, agar DPP mengabulkan dan dapat memberikan sanksi tegas terhadap kader partai yang tidak patuh terhadap keputusan partai," kata Fairus.
Fairus merincikan, sebelum rapat pleno digelar, partai sudah memproses Sujarwo.
Mulai dari klarifikasi atas dirinya yang dikaitkan dengan Golkar 2 bulan lalu hingga akhirnya terang-terangan maju dari Golkar.
"Dia berjanji akan mengirimkan surat secara langsung ke DPD atas sikapnya yang terakhir tentang Pilkada, menyatakan sikap loyal atau mundurm Dia berjanji satu minggu, tapi sudah masuk 2 minggu belum datang-datang, hingga akhirnya kami mendapat informasi bahwa dia mendapat SK Golkar," kata Fairus.
Pada rapat pleno yang digelar di Rumah PAN Siak, di Mempura itu langsung dipimpin Ketua DPD PAN Siak Alfedri.
Fairus juga hadir untuk memberikan pertimbangan atas hal tersebut.
"DPP PAN sejak awal sudah memberikan SK calon bupati dan calon wakil bupati Siak untuk Pilkada Siak 2020 ini kepada saudaraku Alfedri dan saudaraku Husni Merza. Seharusnya semua kader patuh dengan keputusan itu. Selain itu, juga ada aturan partai yang dilanggarnya," kata dia.
Selain menggelar rapat pleno dengan hasil mengeluarkan Sujarwo dari keanggotaan partai, Fairus juga mengatakan beberapa waktu ke depan akan digelar pleno terkait PAW Sujarwo dari anggota DPRD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pilkada-riau-2020-dana-pilkada-siak-2020-rp-265-miliar-kpu-siak-cukup-tak-cukup-kita-cukupkan.jpg)