Mendagri Sudah Melakukan Investigasi soal Isu Penjualan Pulau Malamber Tenyata Begini Faktanya
Adanya isu penjualan Pulau Malaber, Mendagri memberikan responnya. Menurut Mendagri, Investigasi sudah dilakukan dan Ini yang ditemukan
Dengan status kepemilikan tersebut, kata Tito, jika ada yang berminat membeli Pulau Malamber harus berkomunikasi dengan pemerintah daerah.
Ia menyebut bahwa pada dasarnya jual beli kepemilikan tanah tidak menyalahi aturan selama pembelinya adalah orang Indonesia.
Apalagi, jika pulau itu dapat dimanfaatkan dengan lebih baik.
"Oleh karena itu, pemda kemudian melakukan rapat mereka dan tergantung pemda, apakah akan memberikan hak atau peluang kepada peminatnya, misalnya untuk bisa mengusahakan tanah atau pulau tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan lain," ujar Tito.
Tito pun menyebut, saat ini Polres Mamuju tengah melakukan investigasi secara hukum terkait rencana pembelian pulau ini.
Kemendagri juga terus melakukan pemantauan dengan berkomunikasi bersama pemerintah daerah dan DPRD setempat.
"Dari proses hukum, Polres Mamuju, juga sedang melakukan investigasi apakah ada kemungkinan pelanggaran hukum yang ada. Kami tetap dari Kemendagri memonitor," kata dia.(*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
• Investor dari Jepang Minati Produk Sabut Kelapa, Perusahaan Penghubung Tinjau Pilot Project di Inhil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-dan-mendagri-tito-karnavian.jpg)