Cabuli Korban Perkosaan,Petugas P2TP2A Didamping Keluarga Serahkan Diri ke Polisi & Langsung Ditahan
DA langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap NF (13) korban perkosaan di Lampung Timur.
TRIBUNPEKANBARU.COM - DA, petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur menyerahkan diri pada Jumat (10/7/2020).
Saat menyerahkan diri ke Mapolda Lampung, DA didampingi keluarga dan kerabatnya.
DA langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap NF (13) korban perkosaan.
“Yang bersangkutan menyerahkan diri setelah kami lakukan pemanggilan dan imbauan kepada keluarga dekatnya. Tersangka menyerahkan diri pada Jumat kemarin,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Selasa (14/7/2020).
Saat pemeriksaan awal, menurut Pandra, DA mengakui telah mencabuli NF. Pernyataan tersebut sama dengan keterangan saksi korban dan sejumlah saksi.
• Pandemi Covid-19 Belum Usai, 13 Orang Tewas, 46 Hilang & Ribuan Rumah Rusak Diterjang Banjir Bandang
• Komisi V DPRD Riau Akan Panggil Kadisdik Terkait Siswa Miskin Terancam Tak Bisa Lanjutkan Pendidikan
Pandra mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami informasi dan keterangan tersangka DA serta kemungkinan ada korban lain selain NF.
“Masih kami kembangkan dugaan-dugaan yang muncul,” kata Pandra.
Sementara itu Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan mengatakan dari keterangan NF, muncul nama-nama lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Bahkan Chandra mengatakan ada dugaan tindak pidana perdagangan orang di kasus tersebut.
“Sehingga tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini juga terdapat dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Chandra.
Olah TKP di rumah korban
NF (13) pelajar SMP yang menjadi korban pencabulan petugas P2TP2A Lampung Timur dihadirkan dalam olah TKP di Way Jepara, Lampung Timur, Kamis (9/7/2020). (FOTO: Layar tangkap video/LBH Bandar Lampung)/KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA NF adalah korban perkosaan. Saat pendampingan di rumah aman, NF diperkosa oleh petugas P2TP2A.
NF juga diperkosa di rumahnya di Way Jepara.
Untuk melengkapi bukti-bukti dalam kasus tersebut, polisi melakukan olah TKP di rumah NF.
“Kami bawa kembali korban ke rumahnya di Way Jepara, ini untuk memastikan kembali keterangan dari saksi korban,” kata Pandra.
Pandra mengatakan, hasil olah TKP ini untuk melihat urutan kejadian, sehingga bisa dijadikan penambahan dari alat bukti yang ada.
• Bagaimana Nasib Para Pegawai 18 Badan & Lembaga yang Akan Dibubarkan Jokowi?, ini Kata DPR
• 2 Orang Petani Tewas Setelah Diserang dan Disengat Ribuan Lebah, Pemerintah Desa Panggil Pawang
“Sehingga dalam proses penyidikan bisa semakin terang. Dan jika ada perkembangan kasus, pengumpulan alat bukti sudah ada,” kata Pandra.
Sementara itu ayah kandung NF, Sugiyanto emosi saat mengetahui anaknya menjadi korban perkosaan petugas P2TP2A.
Sebab, alasan menitipkan anaknya di lembaga pemerintah itu awalnya karena ingin meminta perlindungan dan pendampingan.
Mengingat putri sulungnya itu sebelumnya menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak bertanggung jawab.
"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto dilansir dari TribunLampung, Sabtu (4/7/2020).
"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab," sesal Sugiyanto.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serahkan Diri ke Polisi, Petugas P2TP2A yang Cabuli Korban Perkosaan Didamping Keluarga",
