PETUGAS Lembaga Perlindungan Anak & Wanita (P2TP2A) Cabuli Korban Perkosaan di Lampung Ditangkap
menurut Pandra, DA mengakui telah mencabuli NF. Pernyataan tersebut sama dengan keterangan saksi korban dan sejumlah saksi.
“Kami bawa kembali korban ke rumahnya di Way Jepara, ini untuk memastikan kembali keterangan dari saksi korban,” kata Pandra.
Pandra mengatakan, hasil olah TKP ini untuk melihat urutan kejadian, sehingga bisa dijadikan penambahan dari alat bukti yang ada.
• Harga HP Samsung Juli 2020, Cek Harga Samsung Terbaru Beserta Spesifikasinya
• Link Download Film Captain Marvel Full Movie, Nonton Film Captain Marvel Streaming Online Sub Indo
• Lamaran Nikah Ditolak, Pria Ini Lakukan Hal Tak Terduga 2 Hari Jelang Akad Mantan, Si Wanita Tewas
“Sehingga dalam proses penyidikan bisa semakin terang. Dan jika ada perkembangan kasus, pengumpulan alat bukti sudah ada,” kata Pandra.
Sementara itu ayah kandung NF, Sugiyanto emosi saat mengetahui anaknya menjadi korban perkosaan petugas P2TP2A.
Sebab, alasan menitipkan anaknya di lembaga pemerintah itu awalnya karena ingin meminta perlindungan dan pendampingan.
Mengingat putri sulungnya itu sebelumnya menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak bertanggung jawab.
"Jelas saya tidak terima. Anak saya bukannya dilindungi malah dipaksa melakukan perbuatan mesum," ujar Sugiyanto dilansir dari TribunLampung, Sabtu (4/7/2020).
"Selama ini saya percaya karena dia pakai seragam kuning kunyit (PNS). Ngakunya perlindungan anak ternyata biadab," sesal Sugiyanto.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serahkan Diri ke Polisi, Petugas P2TP2A yang Cabuli Korban Perkosaan Didamping Keluarga",
