Berita Riau

Empat Saksi Beri Keterangan Dalam Sidang Kasus Amril Mukminin, 1 Saksi Dijadwalkan Ulang

Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin disebut menerima suap dari perusahaan yang melaksanakan proyek, yakni PT Citra Gading Asritama (CGA)

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/RIZKY ARMANDA
Sidang perkara dugaan korupsi Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin, Kamis (16/7/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ada 4 orang, dari 5 orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam agenda sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek jalan Duri - Sei Pakning, Kamis (16/7/2020).

Adapun yang duduk di kursi terdakwa dalam perkara ini adalah Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin.

Dia disebut menerima suap dari perusahaan yang melaksanakan proyek, yakni PT Citra Gading Asritama (CGA).

Empat orang saksi yang dihadirkan lewat video conference.

Ternyata Hardian Tak Cuma Diganti sebagai Plt Kadis PUPR Pelalawan,Juga Nonjob dari Sekretaris Dinas

Bau Busuk Tercium Pesepeda yang Lewat, Puluhan Ekor Bangkai Ikan Terapung di Danau Raja

JPU KPK Ajukan 5 Saksi di Sidang Perkara Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Nonaktif Amril Mukminin

Mereka antara lain Tajul Mudarris, mantan Plt Kadis PUPR Bengkalis yang kini menjabat Plt Kepala Dinas PUPR Bengkalis.

Selanjutnya Ardiansyah, selaku Plt Kadis PUPR Bengkalis, yang saat perkara terjadi menjabat Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Lalu Arifin Azis, mantan General Superintendent PT CGA, dan Jainuri mantan pengawas lapangan proyek jalan Duri - Sei Pakning PT CGA.

"Dua saksi dihadirkan dari Kejari Bengkalis Yang Mulia. Karena berhubungan dengan Satgas Covid," ujar JPU KPK, Febby D di ruang sidang Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dua saksi lagi, mengikuti video conference di rumah masing-masing, di luar Riau.

Keduanya terkendala persyaratan untuk berangkat ke Pekanbaru dengan pesawat, dan tidak bisa memenuhinya secara mendadak.

Sedangkan 1 orang saksi lagi yang batal memberi keterangan, adalah Sandi M Sidiq.

"Dia baru ditahan JPU Kejari Surabaya terkait perkara lain, saksi akan dijadwalkan ulang," ucap JPU lagi.

Sidang dipimpin majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, yang diketuai Lilin Herlina.

Persidangan sudah berjalan 4 kali.

Pertama, agendanya pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, sidang kedua, ketiga, dan keempat adalah pemeriksaan saksi. Sejauhi ini total sudah belasan saksi yang diperiksa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved