Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengunduran Diri 64 Kepala SMP

Guru Laporkan Oknum Kejari Inhu ke Inspektorat, Soal Pengunduran Diri 64 Kepala SMP, Sampai ke KPK

"KPK masih membutuhkan dokumen tambahan, dan akan segera kita lengkapi," kata Boyke, Kamis (16/7/2020).

istimewa
Guru Laporkan Oknum Kejari Inhu ke Inspektorat, Soal Pengunduran Diri 64 Kepala SMP, Sampai ke KPK. Foto: Kepala Inspektorat Inhu, Boyke D E Sitinjak dan dua stafnya berdiri di depan gedung KPK Jakarta. 

Boyke juga menerangkan bahwa pihaknya akan menyerahkan berkas tersebut kepada Komisi Kejaksaan.

Namun hingga kini pihak Komisi Kejaksaan masih belum bersedia ditemui, sehingga berkas tersebut tetap dikirimkan dengan harapan diperiksa oleh Komisi Kejaksaan.

"Kita akan berkoordinasi terus dengan pihak Komisi Kejaksaan," ujarnya.

Boyke menerangkan, sebelumnya pihaknya memang pernah melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah.

Pemeriksaan tersebut berkenaan dengan pengaduan masyarakat yang dilaporkan oleh LSM Tipikor Nusantara.

"Sudah kita ekspos di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, hasil ekspos tersebut kemudian dipedomani oleh kejaksaan untuk melakukan hal yang lebih lanjut," ujarnya.

Namun, Boyke menerangkan pihaknya akan lebih meneliti kembali penyebab hakiki pengunduran diri para kepala sekolah tersebut.

Bahkan sesuai dengan informasi yang diterima Tribunpekanbaru.com, diduga terjadi pelanggaran administrasi saat pihak Kejari Inhu melakukan pemanggilan terhadap para kepala sekolah tersebut.

Terkait hal ini, Boyke berkata pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Kejaksaan.

"Kalau bicara kode etik, nanti kita bicara dengan Komisi Kejaksaan," pungkas Boyke.

Terkait pengaduan yang disampaikan oleh para guru tersebut, Tribunpekanbaru.com mengkonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Hayin Suhikto melalui Kasi Intel Kejari Inhu, Bambang Dwi Saputra.

Bambang yang dikonfirmasi melalui selularnya masih belum bisa menjelaskan lebih banyak.

"Informasi ini akan saya teruskan ke pimpinan dulu," ujarnya singkat.

Namun sebelumnya, Bambang menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah.

"Kami tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah," kata Bambang kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (15/7/2020).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved