Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengunduran Diri 64 Kepala SMP

Guru Laporkan Oknum Kejari Inhu ke Inspektorat, Soal Pengunduran Diri 64 Kepala SMP, Sampai ke KPK

"KPK masih membutuhkan dokumen tambahan, dan akan segera kita lengkapi," kata Boyke, Kamis (16/7/2020).

istimewa
Guru Laporkan Oknum Kejari Inhu ke Inspektorat, Soal Pengunduran Diri 64 Kepala SMP, Sampai ke KPK. Foto: Kepala Inspektorat Inhu, Boyke D E Sitinjak dan dua stafnya berdiri di depan gedung KPK Jakarta. 

Ia melanjutkan penjelasan terkait persoalan pengelolaan dana BOS di Inhu, pihaknya hanya menerima ekspos dari pihak Inspektorat Inhu.

Namun ia tidak mengingat persis kapan waktu ekspos tersebut dilakukan.

"Jadi ada LSM yang menyurati inspektorat namun ditembuskan ke Kejaksaan, kemudian Inspektorat yang melakukan pemeriksaan," katanya.

Hasil pemeriksaan tersebut yang kemudian diekspos oleh pihak Inspektorat dihadapan, Kepala Kejari Inhu bersama para Kasi di Kejari Inhu.

Bambang mengatakan tidak ada kecurangan dalam pengelolaan dana BOS di Inhu.

Namun ia melihat bahwa sejumlah kepala sekolah memang tidak memiliki pemahaman yang mumpuni dalam mengelola dana BOS.

"Mereka harusnya diberikan bimbingan teknis soal aturan dalam petunjuk pelaksana yang sudah ada," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved