Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penyelewengan BLT Covid 19

Kadis PMD Kampar: Laporan Penyalahgunaan BLT DD di Desa Bukit Kemuning Masih di Proses

Dugaan penyalahgunaan anggaran BLT khusus penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Kampar, Riau terus diproses.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi TRIBUN JABAR / GANI KURNIAWAN
Ilustrasi penyaluran BLT 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Dugaan penyalahgunaan anggaran BLT khusus penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Kampar, Riau terus diproses.

Dugaan penyalahgunaan BLT Dana Desa khusus Covid-19 itu tersjadi di Desa di Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Kepala Dinas Permberdayaan Masyarakat Desa, Febrinaldi Tridarmwan, Kamis (16/7/2020) mengatakan saat ini masih dalam proses.

Ia mengatakan terkait adanya laporan tersebut saat ini penanganannya masih diserahkan ke pihak kecamatan.

"Setahu saya saat ini masih dimediasi pihak kecamatan terkait laporan tersebut," ungkapnya.

Pihak kecamatan dalam hal ini Kecamatan Tapung Hulu menjadi mediator dan fasilitator.

Terkait langkah yang diambil ia mengaku masih menunggu proses berjalan.

Febri mengatakan penyalahgunaan Dana BLT perlu dilihat terlebih dahulu sifatnya seperti apa.

Apakah sifatnya hanya pelanggaran administrasi atau ada pelanggaran hukum disana.

Korupsi dana bansos BLT Covid-19
Korupsi dana bansos BLT Covid-19 (Ilustrasi Tribunnews.com)

Penyaluran BLT Dana Desa bagi Warga Terdampak Covid-19 di Pelalawan Masuk Tahap lll, Ini Rinciannya

245 Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19 di Riau Terima Insentif dari APBN,Total Rp 1 M Lebih

Warga Bergantian Jalani Rapid Test Massal di Pasar Lima Puluh Pekanbaru Riau

"Jika ada pelanggaran hukum tentunya akan di proses secara hukum, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Terkait penyalahgunaan BLT DD ini Febri mengaku baru satu laporan ini diterima.

Meski demikian, dalam hal pengawasan Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan pengawasan secara internal melalui inspektorat.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kampar belum dapat dihubungi terkait konfirmasi penyelesaian persoalan di Desa Bukit Kemuning.

Sebelumnya Polda Riau merilis bahwa pihaknya menerima laporan terkait penyalahgunaan BLT DD di Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Disampaikan perkara terjadi dengan modus pemotongan nominal bantuan.

19 KK yang Bantuannya dipotong oleh ketua RT dan dibagikan kepada masyarakat yang belum terdata sebagai penerima BLT.

Menurut keterangan pihak Polda Riau saat ini sudah ditindaklanjuti melalui Inspektorat Kabupaten Kampar dengan menarik kembali BLT dan diserahkan kepada yang sudah terdaftar serta mengajukan daftar nama masyarakat yang belum termasuk daftar penerima.

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved