Dugaan Korupsi di Setda Kuansing Riau, Anggaran 2018 untuk Bayar Utang 2017
Pembayaran utang tersebut ternyata tidak ada dalam APBD 2018 sehingga menjadi temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ilham Yafiz
"Iya. Saya jaminkan. Satu surat tanah perumahan. Satu lagi kebun. SKGR," katanya, Minggu (19/7/2020).
Sayang, Sekda Dianto Mampanini sendiri belum bisa diminta komentarnya hingga berita ini ditayangkan. Maklum, sang Sekda sendiri memblokir nomor Tribunpekanbaru.com.
Sehingga untuk mengkofirmasi lewat telepon, pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp juga tidak bisa.
Gempa pun saat ini sudah pindah ke Kejari Kota Jambi. Ia mendapatkan promosi di tempat baru. Ia pun berharap penyelidikan kasus ini bisa dilanjutkan lagi.
"Saya yakin Tim Penyelidik Kejari Kuansing akan tetap profesional untuk menangani perkara ini," ucapnya.
( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pejabat-teras-pemprov-riau-diperiksa-jaksa-penyidik-kejari-pekanbaru-soal-dugaan-tipikor-di-pt-per.jpg)