Ternyata Lembaga yang Dibubarkan Jokowi Masih Asing di Telinga Publik, Banyak Berupa Tim
Pembubaran itu tertuang dalam Perpres No 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus
Editor:
Guruh Budi Wibowo
11. Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organitation
12. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)
13. Komite Kebijakan Sektor Keuangan
14. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
15. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor
16. Tim Nasional Percepatan Ekspor dan Peningkatan Investasi
17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun
18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations
(*)
Sumber: Kontan
