Inhu

Inspektorat Inhu Ekspos Penyebab Pengunduran Diri Massal Kepala Sekolah di Hadapan Komisi Kejaksaan

Usai ekpos tersebut, Boyke mengatakan Komjak menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Inhu yang berani mengungkapkan persoalan tersebut.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: CandraDani
Istimewa
Kepala Inspektorat Inhu, Boyke D E Sitinjak melakukan ekspos di hadapan Komisi Kejaksaan (Komjak) dan KASN perihal pengunduran diri 64 Kepala SMPN di Indragiri Hulu 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengekspos persoalan penyebab pengunduran diri Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di hadapan Komisi Kejaksaan (Komjak) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Jumat (24/7/2020).

Dalam ekspos tersebut Kepala Inspektorat Inhu, Boyke D E Sitinjak menyampaikan persoalan ini juga sudah diamati oleh pihak Komjak.

Ekspos tersebut didengarkan langsung oleh Ketua Komjak, Barita Simanjuntak.

"Kita mengekspos permasalahan yang sudah viral, yaitu penyebab 63 Kepala SMP yang mengundurkan diri," kata Boyke kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (24/7/2020).

Dugaan Pemerasan Kepsek oleh Oknum Jaksa Inhu, Kajati Riau Terbitkan Surat Perintah Inspeksi Khusus

Kajati Riau Janji akan Pecat Oknum Jaksa Jika Terbukti Lakukan Pemerasan 64 Kepala SMP di Inhu

Selain itu, Boyke menyampaikan ada dua hal lain yang juga turut diekspos berkenaan dengan penyalahgunaan wewenang yang disimpulkan dari berita acara permintaan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan permasalahan tersebut di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda).

Saat ditanyakan kembali tentang dua hal lain yang turut diekspos, Boyke enggan menyebutkannya.

"Tidak bisa kita sampaikan di sini, karena saat ini sedang diteliti lebih jauh oleh KPK," ujar Boyke.

Memang sebelumnya, Boyke dan jajarannya mengantarkan berkas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Boyke menerangkan, pada kesempatan itu juga hadir KASN.

Tolak Pengunduran Diri 64 Kepala SMP, Bupati Inhu Yopi Arianto Minta Kepsek Berkerja Seperti Biasa

64 Kepala Sekolah SMPN Kabupaten Inhu yang Mengundurkan Diri Penuhi Panggilan Kejati Riau Hari Ini

"KASN hadir untuk melindungi pemberian keterangan oleh kepala sekolah kepada inspektorat," katanya.

Usai ekpos tersebut, Boyke mengatakan Komjak menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Inhu yang berani mengungkapkan persoalan tersebut.

Usai ekspos tersebut, Komjak langsung menggelar pleno untuk memutuskan atau menerima laporan dari inspektorat Inhu.

"Tadi Ketua Komjak juga menyampaikan salam kepada Bupati dan jajaran kepala OPD, dan berpesan supaya melaporkan setiap hal negatif yang dilakukan oleh kejaksaan," kata Boyke. (Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved