CPNS

Jadwal Tes SKB CPNS 2019, Peserta Wajib Daftar Ulang Mulai 1 Agustus 2020

Peserta SKB CPNS 2019 wajib melakukan daftar ulang mulai Sabtu (1/8/2020) hingga Jumat (7/8/2020).

Editor: M Iqbal
Tribunnews
Potret pelaksanaan CPNS 

- Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya.

- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.

- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung.

- Merokok dalam ruangan.

- Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.

D. Sanksi bagi Peserta

- Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap GUGUR.

- Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C yang tidak dapat mengikuti tes dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes pada sesi cadangan, namun tidak mengikuti tes pada sesi cadangan, maka peserta tersebut dianggap GUGUR.

- Peserta yang melanggar ketentuan dianggap GUGUR dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan TIDAK LULUS.

Untuk informasi selengkapnya Klik Di Sini.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peserta SKB CPNS 2019 Wajib Daftar Ulang Mulai 1 Agustus 2020, Login sscn.bkn.go.id, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/01/peserta-skb-cpns-2019-wajib-daftar-ulang-mulai-1-agustus-2020-login-sscnbkngoid?page=all.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved