Ngaku Cewek, Incar Korban Lewat Medsos, Ajak Video Call Porno, Lalu Peras Korban hingga Puluhan Juta
Korban sengaja dijebak dengan diajak video call seks. Selanjutnya adegan korban divideokan. Korban di mintai sejumlah uang
Kepolisian kemudian melakukan tindakan penangkapan. Anggota Siber Polda Metro Jaya bersama tim Sultan Reskrim Polres Tebo, Rabu (29/7/2020), meringkus kedua pelaku.
Kedua pelaku yaitu YA (27), warga Tebing Tinggi, Tebo Tengah, dan ZA (25), warga Medan Seri Rambahan, Tebo Ulu.
YA (27) ditangkap di tempat kerjanya di PDAM Tebo. Sedangkan ZA diringkus setelah polisi melakukan pengembangan.
"ZA diringkus saat perjalanan pulang ke rumahnya," ungkapnya.
Ternyata dua tersangka memang telah meresahkan masyarakat. Sebab banyak laporan masyarakat yang jadi korban pemerasan pelaku lewat video call seks.
• Ayah macam Apa Pria Ini, Siksa Anak Berusia 3 Tahun Sampai Meninggal, Ditemukan Luka Besar di Kepala
• Hilang Lagi, Keberadaan M Nur jadi Misteri, Pamit ke Kebun tak Pulang-pulang, Apa yang Terjadi
Polres Tebo berhasil mengamankan dua ponsel, satu buah kartu ATM BRI, dan dua buah buku tabungan BRI yang diduga hasil rampasan.
Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebo.
"Keduanya dikenai pasal 7 ayat 1 huruf d, pasal 5 ayat 1 b angka 1, pasal 11, pasal 16, pasal 17, pasal 18 dan pasal 19 KUHAP,” kata Reidho.(*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
• Warga Kaget Lihat Potongan Daging Kurban di Sumedang Ini Bergerak dan Berdenyut Sendiri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tangan-tahanan-diborgol.jpg)