Ternyata Inilah Pihak yang Melaporkan Hadi Pranoto dan Anji ke Polisi
Semakin heboh soal klaim temuan obat atau vaksin anti virus corona, Hadi Pranoto dan Anji dilaporkan ke polisi. Ini pihak yang melapor
"Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas.
Adapun, nomor laporan tersebut yakni LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelumnya, Anji membuat heboh dengan video dialognya bersama Hadi Pranoto yang diunggah di kanal YouTube Dunia Manji.
Hadi Pranoto mengklaim sudah berhasil menemukan antibodi COVID-19. Hadi Pranoto juga mengklaim antibodi COVID-19 berbahan herbal itu telah diberikan pada ratusan ribu orang di Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan dan terbukti bisa menyembuhkan.
Hadi Pranoto yang mengklaim telah menemukan obat COVID-19, meminta Pemerintah Pusat Gugus Tugas Covid-19 dan lembaga terkait seperti Kemenkes, BPOM, IDI untuk tidak mencemooh dan beropini negatif.
Sebab, kata dia, masyarakat akan dibuat bingung sehingga tidak memberi solusi pencegahan penyebaran COVID-19.
"Saya memohon sekali kepada IDI dan lembaga terkait untuk mengakomodir apa yang sudah kita temukan ini, jangan mencemooh kemudian jangan beropini yang enggak-enggak, sehingga membuat publik pun akan menjadi bingung," kata Hadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/8/2020).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Slamet menyatakan, belum ada satupun pihak yang menemukan obat khusus bagi pasien COVID-19.
Hal itu disampaikan Slamet menanggapi klaim Hadi Pranoto yang menyatakan telah menemukan antibodi berupa ramuan herbal untuk menyembuhkan pasien COVID-19.
"Banyak lembaga internasional dan nasional sedang bekerja keras untuk mendapatkan obat ataupun vaksinCOVID-19. Sebagian kandidat vaksin juga sudah memasuki tahap uji klinik tahap akhir," kata Slamet melalui keterangan tertulis dari Kemenkes, Senin (3/8/2028).
"Namun hingga saat ini, belum ada satu negara atau lembaga manapun di dunia yang sudah menemukan obat atau vaksin yang spesifik bisa menanggulangi COVID-19.," lanjut dia.
Ia menambahkan, Indonesia saat ini juga tergabung dalam riset bersama World Health Organization (WHO) untuk pengujian klinis terhadap empat alternatif obat terapi yang sudah dilakukan selama ini untuk pasien COVID-19.
Riset ini dilaksanakan untuk mendapatkan bukti klinis yang lebih kuat dan valid terhadap efektivitas dan keamanan terbaik terhadap pasien COVID-19.
Penelitian tersebut didesain secara khusus untuk mempersingkat waktu yang diperlukan untuk menghasilkan bukti yang kuat terhadap empat alternatif obat terapi tersebut tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip uji klinis yang baik.
• Kesaksian Seorang Pria yang Melihat Monster Danau : Objek Itu Bergerak dan Menghilang
