Ini Sayarat Karyawan yang Mendapat Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan dari Pemerintah
Pemerintah akan menggelontorkan Rp 600 ribu perbulan bagi karyawan. Namun tidak semua yang akan mendapat bantuan tersebut. Ini Syaratnya
"Yang gajinya sudah dipotong 50 persen, sudah ada yang dirumahkan, tapi belum dilepas (PHK) ya, tapi sudah dirumahkan, yang jumlahnya 13,8 juta, gajinya di bawah Rp 5 juta."
"Kita kasih program baru, yakni nanti kita bantu 15 persen dari gajinya, kurang lebih 600 ribu per bulan."
• Tempat Kos Pelaku Pelecehan Seksual Fetish Kain Jarik Digeledah Polisi, Tapi si Gilang Menghilang
• Kejadiannya di Palembayan Sumatera Barat, Kambing Warga Mati, Diduga Diterkam Harimau
• Kamu Keterlaluan Petugas Medis, Ogah Bantu Seorang Ibu Melahirkan,Bayi Baru Lahir Akhirnya Meninggal
"Dimana akan berlangsung untuk 4 bulan ke depan," tutur Erick Thohir dalam acara Mata Najwa, Rabu, dilansir Tribunnews.
Lebih lanjut, Erick mengungkapkan program ini ditargetkan bisa dimulai oleh Kementerian Ketenagakerjaan mulai September 2020 mendatang.
Bantuan ini direncanakan akan berjalan selama empat bulan.
Dilansir Kompas.com, nantinya bantuan tersebut akan ditransfer ke rekening masing-masing pekerja selama dua bulan sekali.
"Bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan," ujar Erick, Kamis.
"(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” imbuh dia.
Masih dilansir Tribunnews, data penerima bantuan ini akan diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan.
Erick Thohir menyebutkan, data pekerja di BPJS Ketenagakerjaan valid dan konkret.
Untuk program stimulus ini, Sri Mulyani mengatakan anggaran yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.
Ia pun berharap anggaran tersebut bisa segera tersalurkan melalui rencana dan program PEN lainnya.
• Buaya 4 Meter Dievakuasi Pakai Buldoser, Sering Teror Warga dan Akhirnya Mati Terperangkap Jaring
• Bikin Nangis, Momen Haru Seorang Ibu yang Ringkih Tidur Pulas Dipangkuan Anaknya
• Pertarungan Brutal Gajah Vs Buaya, Panjang Buaya Ditindih oleh Gajah Besar, Siapa sang Juaranya?
"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengungkapkan rencana ini masih difinalisasi di internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.
Adanya wacana ini, kata Yustinus, karena pemerintah ingin meningkatkan daya beli masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk menopang laju konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.(*)
• Tempat Kos Pelaku Pelecehan Seksual Fetish Kain Jarik Digeledah Polisi, Tapi si Gilang Menghilang
