PARAH, Nyabu di Toilet Masjid, Kepergok lalu Buang Barang Bukti ke Dalam Lobang WC
Penjaga masjid sudah curiga dengan aktifitas AN. Kemudian mengikutinya. Benar saja, pelaku asyik nyabu di dalam toilet
“Pada saat kepergok pelaku panik dan kaget, sehingga ada beberapa alat penghisap sabu dibuang ke lubang WC,” sebutnya.
Namun pada pukul 18.40 WIB terduga AN digiring ke Mapolsek Banda Sakti, untuk di amankan.
Untuk barang bukti yang diamankan satu botol bong, kemudian satu buah kaca pirek di berwarna bening yang di dalamnya masih diduga ada sisa bekas sabu dan barang bukti lainnya.
• TAK PUNYA HATI, Ayah Rudapaksa Anak Tiri Keterbelakangan Mental, Beraksi Saat Istri ke Luar Rumah
• Jual Istri via FB Rp 600 Ribu, Kedok Suami Ini Terkuak saat Lagi Threesome di Kos, Ngaku Butuh Uang
Semnetara itu menurut informasi pihak Masjid Islamic Center Lhokseumawe, selama ini An sudah sangat meresahkan sekali di areal Masjid Islamic Center Lhokseumawe.
“Jadi terduga AN selalu melakukan kegiatan ilegal mengutip uang parkir di pekarangan Masjid setempat,” kata Iptu Irwnasyah yang di dampingi Kanit Res Banda Sakti Ipda Wahyudi.
Sambung Ipda Irwansyah untuk sementara proses pemeriksaan terhadap AN dilakukan di Polsek Banda Sakti.
“Selanjutnya AN akan kita limphkan ke Polres Lhokseumawe, untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Atas perbutannnya itu AN dikenakan pasal 112 Junto 127 UU nomor 35 tahu 2009 UU Narkotika dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini sudah tayang di Serambi Indonesia
• Ratusan Wanita dan Anak Perempuan Diduga Diculik atau Dibunuh, Mereka Dilaporkan Hilang
