Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jual Istri dan Suruh Layani 4 Pria, Suami Malah Minta Bebas saat Sidang, Ini Alasannya

jaksa menuntut pelaku penjual istri kepada empat pria hidung belang itu dengan hukuman satu tahun penjara. Pelaku meminta agar dibebaskan

Editor: Sesri
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus suami jual istri yang dilakukan AEM (28), warga Desa Selomoro, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, telah sampai di meja pengadilan.

AEM yang ditangkap polisi di sebuah hotel di Tuban, Jumat (20/3/2020), karena menjual istrinya kepada pria hidung belang, telah mengajukan pledoi.

"Pelaku pledoi (pembelaan, red) minta bebas saat sidang tuntutan pada sidang sebelumnya," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma Buwono, Jumat (7/8/2020).

 Suami yang jual istrinya ke pria hidung belang minta meminta bebas di meja pengadilan.

Hal itu dikarenakan menurutnya, apa yang ia lakukan atas kesepakatan bersama dengan sang istri.

Dijelaskannya, saat sidang tuntutan, jaksa menuntut pelaku penjual istri kepada empat pria hidung belang itu dengan hukuman satu tahun penjara.

Namun, oleh pelaku yang menggunakan kuasa hukum meminta agar dibebaskan.

Kini menjelang putusan akhir Senin (10/8/2020), Ardian harus ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tuban.

"Saat ini ditahan di lapas, sidang putusan Senin depan," pungkas Donovan.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Jumat (20/3/2020), kasus ini bermula saat polisi menggerebek kasus prostitusi yang dilakukan di sebuah hotel.

Tak tanggung-tanggung, AEMbhahkan meminta istrinya S beralamat sama, melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang pria.

Kepada polisi, AEM yang sudah dua tahun menikah dengan istrinya mengaku terkendala faktor ekonomi, hingga melakukan perbuatan bejat tersebut.

"Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru. Kita tangkap Selasa kemarin," beber Ruruh.

Efek Sering Nonton Film Panas

Ardian Elga Mardhani (28), asal Desa Selomoro, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mengaku menyesal usai ditangkap polisi di sebuah hotel di Tuban atas kasus menjual istrinya kepada pria hidung belang.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved