Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jual Istri dan Suruh Layani 4 Pria, Suami Malah Minta Bebas saat Sidang, Ini Alasannya

jaksa menuntut pelaku penjual istri kepada empat pria hidung belang itu dengan hukuman satu tahun penjara. Pelaku meminta agar dibebaskan

Editor: Sesri
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

Saat sedang aktivitas itu, anggota kami melakukan penggerebekan," pungkas Fauzy.

Di hadapan penyidik, Munif mengaku tidak berniat menjual istri sirinya.

Hingga ia tergiur tawaran dari tamu dan mau menerima tawaran itu.

"Butuh uang juga pak. Kalau pijat biasa juga jarang peminat.

Saat itu juga ada tawaran ya saya terima," aku Munif.

Akibat perbuatannya itu, Munif kini dijerat pasal tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (SURYAMALANG.COM/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Suruh Istrinya Layani 4 Pria, Suami Minta Bebas saat Sidang Tuntutan: Kan Uangnya Saya Kasih Dia, 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved