Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lagi Heboh Grup Line Prostitusi, Ada Live 'Berhubungan Badan', Jumlah Member Meningkat Saat Covid-19

Untuk orang yang menjadi member akan dimintai uang keanggotan sekitar Rp 300 ribu sampai dengan Rp 100 ribu tergantung jenis member

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUN JABAR
ilustrasi 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadafi mengatakan, tarif yang dipatok para tersangka kepada calon member grup bervariasi mulai dari Rp 100 hingga Rp 300 ribu tergantung fasilitas yang ditawarkan.

"Untuk orang yang menjadi member akan dimintai uang keanggotan sekitar Rp 300 ribu sampai dengan Rp 100 ribu tergantung jenis member yang diikuti. Sedangkan orang yg mau melihat live show akan dikenai lagi Rp 150 ribu per orang. Nantinya mereka akan buat grup baru," kata Arsya.

Arsya menuturkan, dari keterangan tersangka, mereka telah membentuk grup pornografi itu selama Agustus 2019.

"Para pelaku sudah operasi sejak Agustus 2019 member di atas 600 orang. Terkait Covid ini jumlah member melonjak tajam," kata Arsya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 dentan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bongkar Grup Pornografi, Polisi : Jumlah Anggota Meningkat Pesat Saat Covid-19

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved