Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sangat Aktif Membantu Djoko Tjandra, Jaksa Cantik Ini Dijanjikan USD 10 Juta: Membeli Tambang

Boyamin Saiman menyebut dugaan uang gratifikasi yang dijanjikan untuk jaksa Pinangki mencapai angka yang fantastis yaitu USD 10 Juta.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
kolase/T ri bunnews.com
Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sosok Jaksa cantik Pinangki Sirna Malasari beberapa waktu belakangan ini menjadi buah bibir masyarakat Indonesia. 

Hal itu setelah namanya terseret dalam skandal kasus buronan Djoko Tjandra.

Baru-baru ini, keterlibatan Jaksa cantik itu diungkap oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

MAKI membawa bukti dugaan pelanggaran etik dan gratifikasi yang diterima Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Djoko Tjandra kepada Komisi Kejaksaan (Komjak), Selasa (11/8/2020).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut dugaan uang gratifikasi yang dijanjikan untuk jaksa Pinangki mencapai angka yang fantastis yaitu USD 10 Juta.

Dikira Tewas Bunuh Diri,Ternyata Suami Dibunuh Istri,Kepala Dipukul Lalu Leher Dijerat Pakai Tali

Gara-gara Ajakannya untuk Berhubungan Badan Ditolak Istri, Pria Ini Bunuh Bayinya Sendiri

Sederet Fakta Penculikan Gadis 23 Tahun, Korban Mengaku sempat Diajak Berzina sebanyak 3 Kali

Uang tersebut diberikan jika Pinangki berhasil membantu perkara Djoko Tjandra di Mahkamah Agung.

Hal itu dilakukan untuk kamuflase pemberian imbalan kepada Jaksa Pinangki.

"Jaksa P diduga menerima sebuah janji kalau berhasil nanti akan diberikan suatu imbalan yang besar dalam bentuk dugaan kamuflase membeli perusahaan energi yang diduga itu berkaitan temen-temennya oknum jaksa P.

Nilainya bahkan rencana pembelian tambang energi tadi sekitar 10 jutaan dollar Amerika Serikat," kata Boyamin di Kantor Komisi Kejaksaan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2020).

Lowongan Pekerjaan Sebagai Pramugari TNI AU Bagi Tamatan SMA Sederajat, 10 September Paling Lambat

DERETAN Lirik Lagu Perjuangan, Indonesia Raya, Maju Tak Gentar, Garuda Pancasila, Hari Merdeka

KODE Plat Nomor Kendaraan berdasarkan Daerah & Wilayah di Indonesia

Boyamin menjelaskan Jaksa Pinangki dinilai berperan aktif dalam membantu Djoko Tjandra.

Oknum jaksa yang kini telah dicopot dari jabatannya itu telah dua kali pergi ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk bertemu Djoko Tjandra.

"Artinya oknum Jaksa Pinangki ini sangat aktif untuk membantu Djoko Tjandra," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI menerbitkan surat perintah penyidikan terkait kasus tersebut.

Surat Perintah Penyidikan itu dengan nomor : Print-47/F.2/Fd,2/08/2020 tentang penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji.

"Terkait Jaksa PSM yang diserahkan ke Bidang Pidsus, telah diambil kesimpulan bahwa laporan hasil pemeriksaan telah dipandang cukup sebagai bukti permulaan tentang terjadinya peristiwa pidana," kata Hari dalam keterangannya, Senin (10/8/2020).

Cekcok di Penjara, Pernikahan Rey Utami dan Pablo Benua Retak: Di Dalam Rutan Tak Ada Bilik Asmara

Gisella Suka Kesal Lihat Instagram Wijin: Sebut Bak Asrama Putri

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved