Sepakat Buang Bayi, Pasangan Ini Tulis Pesan : Izinkan Saya Menitipkan Anak Saya
Tak mampu merawat bayi dan takut mencu=oreng nama keluarga, pasangan ini sepakat buang bayi mereka. Lalu tulis pesan agar bayinya dirawat baik-baik
TRIBUNPEKANBARU.COM- Tak bisa merawat bayi yang dilahirkan dan takut mencoreng nama keluarga, pasangan ini sepakat membuang bayi yang mereka.
Bayi tersebut dimasukkan ke dalam kardus kemudian dilatakkan di rumah warga..
Pasangan ini juga menulsikan kalimat pesan untuk sesiap yang menemukan bayi mereka.
• Ini Susunan Acara Sidang Tahunan MPR 2020, Presiden Jokowi Akan Sampaikan Pidato Kenegaraan
• Sejak Awal Sudah Cemburu, Namun Emosi bisa Diredam, tapi Memuncak setelah Mencium Bau Ini
• VIDEO: Detik-detik Seorang Pemancing Hilang Terseret Gulungan Ombak Pantai Viral
Namun rencana tidak berjalan mulus. Aksi mereka malah terekam CCTV hingga menjadikan polisi mudah melacak keberadaan keduanya
Pelaku merupakan dua sejoli di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Mereka terekam kamera saat membuang bayi mereka di rumah milik salah satu warga di Dusun Berjo Kulon, Godean.
Polisi pun segera meringkus pasangan kekasih yang berinisial AZM dan HRP tersebut berdasar rekaman CCTV.
"Karena belum bisa merawat dan takut mencoreng nama keluarga.
Saat membuang itu juga dari keputusan bersama keduanya," kata Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deny Irwansyah dalam jumpa pers, Kamis (14/8/2020).
Isi pesan
Menurut Deny, kejadian itu bermula saat AZM yang masih berstatus pelajar melahirkan seorang bayi pada 28 Juli 2020 di sebuah klinik bidan di Bantul.
Sehari sesudahnya, AZM dan kekasihnya sepakat untuk tidak merawat bayi mereka.
Lalu, pasangan tersebut mencari sebuah kardus dan menuliskan pesan di secarik kertas.
Begini bunyi pesan tersebut:
"Izinkan saya menitipkan anak saya...mohon sayangi ia sebagaimana saya menyayanginya. Tolong besarkan ia sebagaimana saya ingin membesarkannya. Berikanlah ia yang terbaik".
Terungkap karena CCTV
Deny mengatakan, usai menerima laporan terkait penemuan bayi itu, polisi segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
Salah satunya dengan memeriksa rekaman CCTV yang merekam aksi AZM dan HRP tersebut.
Menurut Deny, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan para pelaku.
"Ini kerja cepat rekan-rekan, dari rekaman CCTV terlihat menggunakan kendaraan roda empat," tandasnya.
• Komentari Kemunculan Awan Arcus di Aceh, Mbah MIjan sebut Sebagai Pertanda, Apa Itu?
• Download Lagu Apakah Itu Cinta Ipank, Cover Lagu MP3 Happy Asmara ( DJ Slow) 2020 Tiktok Viral
Sementara itu, AZM diketahui merupakan berasal Jember dan HRP dari Sumatera Selatan.
"Kita amankan saudari AZM ini warga Jember yang tinggal di Sleman dan saudara HRP asal Sumatera Selatan kos di wilayah Sleman," tambah Deny dalam jumpa pers.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 76B, Jo Pasal 77B UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terekam CCTV Buang Bayi, Pasangan Kekasih di Yogyakarta Ini Mengaku Tak Bisa Merawat"
• Sebelum Dibunuh Suami, Istri Muda Curhat ke Anaknya, Mama Nggak Tahan, Mama di Sini Dipukuli Dek
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bayi-lelaki-ditemukan-hidup-di-kompleks-pekuburan-ditutup-daun-pisang.jpg)