Bandar Narkoba Racik Sabu di RS Saat Dijaga Sipir, Biaya Kamar Rp 280 Juta, Ada Apa Sebenarnya?
Dua bandar narkoba ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat. Satu bandar narkoba racik Sabu di rumah sakit.
"Sekira dua bulan dia (AU) dirawat di rumah sakit inisialnya AR. Jadi dia sempat meracik narkoba di dalam kamar perawatan," sambungnya.
• Mama Muda Ini Ingin Jual Rumah dan Siap Dijadikan Istri oleh Pembeli, Tapi Ada Syaratnya Lhoh
• Anak yang Dicari Sudah Pindah, Kakek 70 Tahun Kecewa, Kakinya Bengkak Akibat Jalan Kaki 300 Km
AU meracik narkoba menggunakan sejumlah alat yang kini berhasil diamankan polisi.
"Ada banyak barang bukti yang kami amankan. Ribuan kilogram barang terlarang (narkoba) kami amankan," tegas Heru.
Dia menambahkan, AU merupakan pemain lama yang mengedarkan narkoba.
Bahkan, dia mengajarkan rekannya guna meracik narkoba.
"Jadi, si AU ini yang mengajarkan rekannya, MW (36 tahun) untuk meracik narkoba juga," jelas Heru.
Padahal, kata Heru, terdapat sejumlah petugas sipir yang berjaga di dalam ruang perawatan AU.
"Ada sipir di sana. Tapi kami masih mendalami apakah ada (kongkalikong) antara sipir dan AU ini," tutur Heru.
• Bersama Sampai Akhir Hayat, Kiai NU Meninggal 1,5 Jam Setelah Tuntun istri Ucap Dua Kalimat Syahadat
Dalami Keterlibatan Sipir
AU (42) dan MW (36) adalah bandar narkoba yang berhasil diamankan polisi, di kawasan Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan AU sempat meracik narkoba di ruang perawatan rumah sakit kawasan Jakarta Pusat.
Dikatakan Heru, di dalam ruang perawatan rumah sakit, AU dijaga sejumlah sipir dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Namun, Heru menyebut masih mendalami apakah ada keterlibatan para sipir tersebut.
"Kami masih dalami. Memang dari informasi yang didapat, ada sejumlah sipir yang bertugas di dalam ruang perawatan AU," kata Heru, saat diwawancarai awak media, di kantor Polsek Sawah Besar, Rabu (19/8/2020).
Heru mengatakan, penjagaan sipir dilakukan selama 24 jam.