Bandar Narkoba Racik Sabu di RS Saat Dijaga Sipir, Biaya Kamar Rp 280 Juta, Ada Apa Sebenarnya?

Dua bandar narkoba ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat. Satu bandar narkoba racik Sabu di rumah sakit.

Editor: CandraDani
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Polisi berhasil mengamankan dua bandar narkoba di kawasan Jakarta Pusat. 

Namun, lanjutnya, para sipir bertugas secara bergantian.

"Jadi, ada yang bertugas 24 jam. Tapi dibagi dua shift selama 12 jam, bergantian," jelas Heru.

Kini, kata Heru, AU dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

4 Maling Motor Beraksi di Pagi Hari, Korban yang Baru Bangun Tidur Sempat Teriak dan Mengejar

Habiskan Biaya Ruangan Rp 280 Juta

Dua bandar narkoba, AU (42) dan MW (36), berhasil ditangkap polisi di Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan AU sempat meracik Sabu di Rumah Sakit kawasan Jakarta Pusat.

Namun, Heru enggan menyebut nama Rumah Sakit tersebut.

Dia hanya mengatakan inisialnya, AR.

Di sana, kata Heru, AU dirawat sekira dua bulan dan menghabiskan biaya Rp140 juta bulan.

Artinya, selama dua bulan tersebut AU menghabiskan Rp280 juta.

"Dia (AU) dirawat di RS AR ruangan VIP dengan biaya Rp140 juta dua bulan," kata Heru, saat diwawancarai awak media, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).

Heru menjelaskan, AU dirawat di sana lantaran menderita penyakit lambung.

Diketahui, AU merupakan tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

"Jadi, AU ini dirujuk ke rumah sakit AR untuk menjalani perawatan. Ternyata, di sana malah meracik sabu," jelas Heru.

Sakit-sakitan Tinggal Sebatang Kara di Gubuk Kayu, Nenek Ini Rindukan Kehadiran 7 Anak Kandungnya

Meski di ruang perawatan, AU dapat berkomunikasi dengan rekannya, MW yang menjadi kurir narkoba.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved