Bandar Narkoba Racik Sabu di RS Saat Dijaga Sipir, Biaya Kamar Rp 280 Juta, Ada Apa Sebenarnya?
Dua bandar narkoba ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat. Satu bandar narkoba racik Sabu di rumah sakit.
Namun, lanjutnya, para sipir bertugas secara bergantian.
"Jadi, ada yang bertugas 24 jam. Tapi dibagi dua shift selama 12 jam, bergantian," jelas Heru.
Kini, kata Heru, AU dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
• 4 Maling Motor Beraksi di Pagi Hari, Korban yang Baru Bangun Tidur Sempat Teriak dan Mengejar
Habiskan Biaya Ruangan Rp 280 Juta
Dua bandar narkoba, AU (42) dan MW (36), berhasil ditangkap polisi di Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan AU sempat meracik Sabu di Rumah Sakit kawasan Jakarta Pusat.
Namun, Heru enggan menyebut nama Rumah Sakit tersebut.
Dia hanya mengatakan inisialnya, AR.
Di sana, kata Heru, AU dirawat sekira dua bulan dan menghabiskan biaya Rp140 juta bulan.
Artinya, selama dua bulan tersebut AU menghabiskan Rp280 juta.
"Dia (AU) dirawat di RS AR ruangan VIP dengan biaya Rp140 juta dua bulan," kata Heru, saat diwawancarai awak media, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).
Heru menjelaskan, AU dirawat di sana lantaran menderita penyakit lambung.
Diketahui, AU merupakan tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
"Jadi, AU ini dirujuk ke rumah sakit AR untuk menjalani perawatan. Ternyata, di sana malah meracik sabu," jelas Heru.
• Sakit-sakitan Tinggal Sebatang Kara di Gubuk Kayu, Nenek Ini Rindukan Kehadiran 7 Anak Kandungnya
Meski di ruang perawatan, AU dapat berkomunikasi dengan rekannya, MW yang menjadi kurir narkoba.