Buruh di Pekanbaru Bergumul dengan Penjambret yang Rampas Ponselnya, Pelaku Jatuh dan Dihajar Massa
Tersangka ini merupakan spesialis jambret. Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah beraksi 10 kali di wilayah Pekanbaru.
Melihat kejadian itu, sejumlah warga datang menolong korban dan menangkap tersangka.
"Lebih kurang satu jam setelah itu, anggota kita datang ke sana mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Tampan," sebut Ambarita.
• Jajaran Oknum Jaksa di Inhu Tersandung Kasus Dugaan Pemerasan, Kejati Riau Ambih Alih Kasus Korupsi
Tersangka Raihan kini mendekam di tahanan Polsek Tampan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Sementara itu, berdasarkan hasil cek urine, ternyata tersangka Raihan positif menggunakan narkotika. Tersangka diduga menjambret dan hasilnya untuk membeli narkoba.
"Tersangka memang positif mengonsumsi narkotika," tutup Ambarita.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda Ini Dihajar Massa Usai Jambret Ponsel Buruh Bongkar Muat