Suami Jalin Asmara Sama Wanita Lain, TKI Asal Madiun Robohkan Rumah yang Dibangun di Tanah Mertuanya
Usut punya usut, penyebab TKI asal Madiun merobohkan rumahnya karena cekcok dengan sang suami yang menjalin asmara dengan wanita lain.
"Saya diusir tidak boleh menempati rumah itu lagi. Makanya saya pergi," kata TL.
TL tidak harmonis dengan NS setelah mendapatkan foto suaminya berdampingan dengan perempuan lain di luar negeri sebulan yang lalu.
Bahkan, ia mendapatkan informasi bahwa suaminya sudah menjalin hubungan dengan wanita lain sejak tiga tahun terakhir.
• Bikin Kaget, Penyanyi Jebolan Indonesia Idol Ini Pindah Agama Usai Melakukan Shalat Tahajud
Ketahuan menjalin hubungan dengan perempuan lain, kata TL, suaminya lalu meminta untuk mengurus proses cerai.
Namun, TL enggan mengurusnya lantaran dia tidak memiliki kepentingan untuk bercerai.
Persoalan asmara suaminya dan perempuan lain akhirnya merambat ke rumah yang ditinggali TL dengan anaknya.
Keluarga suaminya meminta agar TL meninggalkan rumah lantaran tanah yang dibangun adalah milik suaminya.
Menurut TL, sebenarnya dia tidak akan membongkar rumah bila NS mewariskan ke anak semata wayangnya.
Namun, keluarga suaminya bersikeras agar TL dan anaknya segera hengkang dari rumahnya.
• Curhatan Sedih Viral Seorang Wanita Cerai Sama Suaminya: kenapa aku ga sebahagia pasangan lain?
Awal mula video viral
Permasalahan keluarga di Madiun Jawa Timur menyebabkan sang istri membongkar rumahnya yang ia bangun di atas tanah milik suami.
Pembongkaran rumah tersebut sempat divideokan dan menjadi viral di media sosial.
Video berdurasi sekitar satu menit memuat tayangan rumah milik seorang TKI berinisial NS (35), warga Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang dirobohkan istrinya sendiri, TL, viral di media sosial.
Video yang terdiri dari tiga bagian dan empat foto pendukung itu menjadi viral setelah diunggah akun Facebook Arex Madhioen sejak Senin (24/8/2020) sore.
Hingga Selasa (25/8/2020) sore, video itu sudah dibagikan 1.454 kali dan disukai 280 orang.
• 20 Orang Kepala Sekolah Diperiksa di Kejari Inhu, Penyidikan Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa