Berita Riau

14 Camat di Siak Periode Tahun 2014-2016 Diperiksa Jaksa dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bansos

Dalam perkembangannya, pemeriksaan terus bergulir. Kali ini giliran belasan Camat di Kabupaten Siak, tahun 2014-2016.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/Rizky
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (31/8/2020). Mereka memajang spanduk berukuran besar dengan 3 foto pejabat, yang diduga massa aksi terlibat dalam dugaan rasuah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Penyelidikan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, hingga kini masih berlanjut.

Adapun salah satu dugaan tipikor yang sedang didalami, yaitu penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak.

Selanjutnya anggaran rutin Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019.

Massa Bawa Spanduk Besar dengan Foto 3 Pejabat Ini, Minta Dugaan Korupsi Bansos Siak Diusut Tuntas

Pengusutan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Riau, Nomor Print-13/L4/Fd/1/06/2020, tertanggal 18 Juni 2020.

Beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk diperiksa oleh jaksa dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, selaku pihak yang menangani perkara.

Diantaranya Yan Prana Jaya Indra Rasyid, yang kini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah sekaligus Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.

Usai Anggota Dewan, Jaksa Periksa Asisten II Setdakab Siak Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi Bansos

Pemanggilan juga dilakukan terhadap Yurnalis, mantan Kabag Kesra Pemkab Siak yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau. 

Selain itu ada pula nama Andi Darmawan selaku pegawai di Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Siak.

Tak hanya mereka, jaksa juga memeriksa Indra Gunawan, anggota DPRD Siak. Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Karang Taruna Siak.

Jaksa juga memanggil Asisten II  Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak, Hendrisan. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Siak.

Dugaan Tipikor Bansos Siak, Indra Gunawan Irit Bicara Usai Jalani Pemeriksaan di Kejati Riau

Pemeriksaan juga dilakukan kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Siak, Kadri Yafis. Dia sudah pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak beberapa tahun lalu.

Dalam perkembangannya, pemeriksaan terus bergulir. Kali ini giliran belasan Camat di Kabupaten Siak, tahun 2014-2016.

Berdasarkan informasi yang dirangkum Tribun, setidaknya ada 14 Camat di Kabupaten Siak yang diperiksa pada Senin (31/8/2020).

Diantaranya Camat Bunga Raya, Camat Dayun, Camat Kandis, Camat Kerinci Kanan, Camat Koto Gasib, Camat Lubuk Dalam, Camat Mempura, Camat Minas, Camat Pusako, Camat Sabak Auh, Camat Sungai Mandau, Camat Siak, Camat Sungai Apit, dan Camat Tualang.

Kejati Riau Terima Hasil Pemeriksaan 9 Pejabat dari Kejari Siak Terkait Tipikor Penerbitan PT DSI

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved