Berita Riau
Inilah 13 Camat di Siak Periode 2014-2016 yang Penuhi Panggilan Kejati Riau Terkait Hibah dan Bansos
Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi menerangkan, total ada 14 Camat yang dipanggil. Namun hanya 13 yang hadir.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Belasan orang Camat periode 2014-2016 di Kabupaten Siak, mendatangi Kantor Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin kemarin.
Mereka memenuhi panggilan jaksa Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
Diantaranya terkait penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak.
• 14 Camat di Siak Periode Tahun 2014-2016 Diperiksa Jaksa dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bansos
Selanjutnya anggaran rutin Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019..
Informasi yang dirangkum Tribun, Pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB, dan baru selesai sekitar pukul 20.00 WIB.
Beberapa diantaranya, yaitu Wan Syaiful Effendi, Camat Siak, yang saat ini menjadi Kabag Humas Setdakab Siak.
• Massa Bawa Spanduk Besar dengan Foto 3 Pejabat Ini, Minta Dugaan Korupsi Bansos Siak Diusut Tuntas
Selanjutnya, Zulkifli, mantan Camat Lubuk Dalam dan sekarang jadi anggota DPRD Siak.
Selanjutnya, mantan Camat Sungai Mandau, Irwan Kurniawan, yang saat ini menjabat Kabiro Umum Setdaprov Riau.
Lalu mantan Camat Koto Gasib, Syafrizal, mantan Pj Camat Mempura, Hendi Herhavin.
Kemudian Afrizal, Camat Minas, Dicky Sofyan selaku Camat Bunga Raya, Zainal Abidin selaku Camat Kerinci Kanan dan Zalik Effendi, Pj Camat Dayun yang sekarang menjabat Camat Tualang.
• Usai Anggota Dewan, Jaksa Periksa Asisten II Setdakab Siak Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi Bansos
Ada juga nama Suparni selalu Camat Sabak Auh. Suparni sendiri kini menjabat sebagai Sekretaris di DPMPTSP Kabupaten Siak.
Selain itu, ada pula nama Adhitya Chitra Smara selaku Pj Camat Lubuk Dalam yang sekarang menjabat Kabag pertanahan Pemkab Siak. Kemudian Said Marwazi selaku Pj Camat Pusako.
Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi menerangkan, total ada 14 Camat yang dipanggil. Namun hanya 13 yang hadir.
"Dari 14 Camat, 13 yang datang. 1 orang tidak hadir karena sakit," ujar Hilman, Selasa (1/9/2020).
Lanjut dia, dari 14 Camat itu, hanya 2 orang yang masih menjabat Camat.
• Dugaan Tipikor Bansos Siak, Indra Gunawan Irit Bicara Usai Jalani Pemeriksaan di Kejati Riau
Dibeberkan Aspidsus, untuk 13 orang yang sudah hadir Senin kemarin untuk diperiksa, akan dipanggil lagi Rabu besok.
"Kemarin Senin datang, karena nggak bawa dokumen, kita undang lagi untuk besok agar membawa dokumen," ucapnya.
Dia menambahkan, satu Camat yang tidak hadir dalam pemanggilan, maka akan dijadwalkan ulang.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)