Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PARAH, Nenek-nenek 65 Tahun Diperkosa Pria 35 Tahun, Pelaku Rela Panjat Dinding Rumah Nenek

Pria ini panjat dinding rumah nenek-nenek dan masuk ke kamarnya, lakukan perbuatan asusila, sang nenek diperkosa.

Editor: Ilham Yafiz
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pemerkosaan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pria ini panjat dinding rumah nenek-nenek dan masuk ke kamarnya, lakukan perbuatan asusila, sang nenek diperkosa.

Pelaku mengaku mendapat bisikan gaib

RD (35) seorang pria Kelurahan Banggae Timur, Majene, Sulawesi Barat, memperkosa nenek berusia 65 tahun.

Parahnya, RD dikethaui sudah beristri dan memiliki anak.

RD memperkosa tetangga sendiri di rumah korban

Kejadian berlangsung pada malam hari setelah pelaku berhasil masuk dalam rumah korban.

RI masuk dengan cara memanjat dinding rumah korban.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung menghampiri korban yang sedang tidur pulas di ruang tamu.

Mendagri Beri Peringatan 2 Bupati Ini, Minta Gubernur Beri Sanksi, Nekat Langgar Protokol Kesehatan

Siap-siap Rogoh Kocek Lebih Dalam, Premium dan Pertalite Rencananya Dihapus, Ini Kata Bos Pertamina

Kelakuan China Keterlaluan, Tahan Jurnalis Australia Tanpa Alasan, Hingga Kini Mereka Bungkam

Korban yang kaget berusaha melawan dan berontak, namun karena pelaku membanting korban ke lantai sambil menyumpal mulutnya, korban akhirnya pasrah dan tidak bisa berbuat banyak.

Saat itulah pelaku memerkosa korban.

Korban yang keberatan dengan ulah pelaku mengadukan kasus ini ke polisi, hingga pelaku akhirnya ditangkap polisi.

“Dari penuturan tersangka ia melakukan perkosana terhadap nenek tetangganya karena mendapat bisikan gaib,” jelas Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin, Selasa (1/9/2020).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Majene untuk menjalani proses penyidikan selanjutnya.

( Tribunpekanbaru.com

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pria 35 Tahun Perkosa Nenek 65 Tahun Saat Tidur Pulas , https://lampung.tribunnews.com/2020/09/01/pria-35-tahun-perkosa-nenek-65-tahun-saat-tidur-pulas.

Editor: taryono

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved